Perlindungan Paten di Instansi Pemerintah :: Studi kasus Perlindungan Paten di Departemen Kehutanan
WIHARJANTO, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian tentang “Perlindungan Paten di Instansi Pemerintah (Studi Kasus Perlindungan Paten di Departemen Kehutanan)†dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaturan perlindungan paten terhadap hasil invensi di instansi Pemerintah menurut Undang-Undang Paten Nomor 14 Tahun 2001. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui perlindungan paten di Departemen Kehutanan khususnya kepada peneliti di Badan Litbang Kehutanan, dan untuk mengetahui kendala dan pemecahannya dalam pelaksanaan perlindungan paten yang dilakukan oleh peneliti di Badan Litbang Kehutanan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Dari penelitian ini diharapkan dapat diperoleh hasil yang menggambarkan secara jelas bagaimana perlindungan paten di instansi Pemerintah khususnya Badan Litbang Kehutanan. Data dalam penelitian ini meliputi data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan dan data primer yang diperoleh melalui wawancara secara langsung dengan narasumber dan responden. Lokasi penelitian ini dilakukan di Badan Litbang Kehutanan yang berkantor di Jakarta dan Bogor. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan mengenai perlindungan paten di instansi Pemerintah tidak diatur secara explisit dalam UU Paten 2001, namun dapat diinterpretasikan dari Pasal 12 ayat (1) yang mengatur hubungan dinas termasuk dalam hubungan kerja. Perlindungan paten di Departemen Kehutanan khususnya kepada peneliti di Badan Litbang Kehutanan belum berjalan sebagaimana mestinya. Kendala-kendala dalam perlindungan paten dilihat dari aspek peneliti dan aspek kelembagaan. Aspek peneliti antara lain waktu pengurusan pendaftaran paten yang terlalu lama, perbedaan pemahaman antara format hukum dengan format ilmiah, banyak peneliti akhirnya kehilangan semangat untuk mendaftarkan paten hasil penelitiannya, dan kurangnya pemahaman akan UU Paten 2001. Aspek kelembagaan antara lain belum adanya petunjuk teknis di internal Badan Litbang Kehutanan, belum ada insentif dari Badan Litbang Kehutanan untuk peneliti yang telah dan akan mempatenkan temuannya, dan tingkat kepercayaan terhadap aparat hukum yang lemah atas terjadinya pelanggaran paten. Pemecahan masalah antara lain harus ada sinergi semua pihak, baik dari Badan Litbang Kehutanan, peneliti sebagai inventor, dan Direktorat Jenderal HKI, secara komprehensif seharusnya Pemerintah mempunyai grand design untuk setiap hasil invensi di instansi Pemerintah, dan harus segera dibentuk sebuah lembaga internal yang berbentuk badan layanan umum.
The purpose of this research on “Patent Protection on Governmental Instance (Case Study on Patent Protection in the Ministry of Forestry)†is to find out the regulation of patent protection for invention results in Governmental instance according to Act No. 14/2001 on Patent. It is also to find out the patent protection in the Ministry of Forestry, mainly for researchers in the Forestry Research and Development Agency, and to find out the obstacles and resolutions of implementing the patent protection conducted by researchers in the Agency. It is a normative juridical research with an analytical descriptive technique. From the research, it is expected that it can clearly description on the patent protection in the Forestry Research and Development Agency. Data in the research include secondary data obtained from literature study and primary data obtained from direct interview with informant and respondents. The location of research is the Forestry Research and Development Agency based in Jakarta and Bogor. The data obtained are then analyzed qualitatively. Based on the result of the research, it can be known that the regulation of the patent protection in Governmental instance is not stipulated explicitly in Act No. 14/2001 on Patent, but it can interpreted from Chapter 12 (1). The patent protection for researchers in the Forestry Research and Development Agency cannot now be implemented as it should be. The obstacles of the patent protection can be seen from researcher and institution. The former can be seen from problems as follows: time taken to register patent is too long, there is the difference of understanding between legal format and scientific one, many researchers eventually tend to undergo mental breakdown in registering their research results, and the understanding of researchers on the Act No. 14/2001 on Patent is relatively lack. While the latter can be seen from problems as follows: there is no technical guides in the internal Forestry Research and Development Agency, there is no incentive given by the Forestry Research and Development Agency for researchers, and the level of confidence on legal apparatus is low due to the violation of patent. Problem resolutions are as follows: firstly, there must be sinergy among all sides involved, i.e. Forestry Research and Development Agency, researchers as inventors, and also the General Directorate of Intellectual Property Right; secondly Government should really has a comprehensive grand design for each invention in Governmental instance; and finally internal institution must be immediately formed as public service institution.
Kata Kunci : HAKI,Perlindungan Paten,Instansi Pemerintah