Tinjauan hukum terhadap perjanjian kerja waktu tertentu antara pengurus CV Triona Multi Industri dengan para pekerjanya
CHUHAIRY, Kumala Sari, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian tentang Tinjauan Hukum Terhadap Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Antara Pengurus CV Triona Multi Industri Dengan Para Pekerjanya, bertujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu sebagai dasar hubungan kerja, antara pengusaha dan pekerja telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan cara pendekatan hukum normatif. Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer. Data primer diperoleh melalui penelitian langsung di lokasi penelitian, sedangkan data sekunder merupakan data yang didapatkan dari studi pustaka yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa pada dasarnya PKWT merupakan perjanjian kerja yang harus dibuat dalam bentuk tertulis, PKWT bersifat publik karena adanya campur tangan pemerintah di dalam pemberlakuannya, yaitu kesesuaian dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Hasil observasi di perusahaan diatas memperlihatkan bahwa PKWT dibuat dalam bentuk tertulis. PKWT yang digunakan sebagai dasar hubungan kerja, secara prinsip sudah dibuat dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Materi didalamnya telah memenuhi syarat sahnya sebuah perjanjian yaitu memuat jelas keterangan, identitas, hak dan kewajiban para pihak, menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin, tidak mensyaratkan adanya masa percobaan, dan diberlakukan untuk jenis pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu sesuai dengan jangka waktu yang disyaratkan. Namun demikian, disisi lain dalam pelaksanaan PKWT tersebut masih terdapat persyaratan administrasi yang seringkali tidak dipenuhi, di mana tidak semua pekerja memperoleh Surat Perjanjian yang telah dibuat. Meskipun hal ini tidak menjadikan PKWT tersebut batal demi hukum atau dapat dibatalkan, namun tentunya ini perlu mendapatkan perhatian tidak saja pengusaha tapi juga pekerja. Hal ini perlu diperhatikan kedua belah pihak, sebab ketidakpedulian pekerja terhadap dokumen hukum yang menjadi dasar hubungan kerjanya dengan pengusaha, juga berperan terhadap permasalahan administratif yang terjadi.
The main objective of the research of this Legal Study on The Specific Time Employment Agreement (Ind: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu – PKWT) Between The Management of CV Triona Multi Industri And its Employees, is to know whether the implementation of PKWT as the basis of the employment relation between employer and employee has been implemented according to the prevailing regulations. This research has used normative legal approach. All required data for this research are both secondary and primary data. The primary data was collected directly from on-site research, while the secondary data was collected from literature study which covers primary, secondary and tertiary law materials. The research resulted that the PKWT principally should be a written agreement, and has a public nature because it has the government involvement in its implementation. The observation at the above company showed that the PKWT is made in written. The use of the said PKWT as the basis of employment legal relationship is basically already following all prevailing regulations and laws. The contents fulfill all legal requirements of an agreement; it is made in written and it has a clear information, identity, the rights and responsibilities of all parties involved, using Indonesian language, written in alphabetic letters, having no probational period, and it is used for a specific work, which if looking into its type and nature or work activity, will be completed within a specific time frame as what is written in the agreement. Nevertheless, in implementing the PKWT it was found that there are some administrative work which has not been fulfilled, where not all employee hold the Agreement Documents. Even though it will not legally void the PKWT or legally become voidable, it yet should get the attention both by the employer and employee. This should become the attention of both parties as such employee negligence of the said legal documents, which is actually the legal basis of the employment, will may play a role in the administrative problems later.
Kata Kunci : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Specific Time Employment Agreement, Legal Protection