Pengaruh pengaturan pertambangan umum pra dan pasca berlakunya otonomi daerah terhadap investasi di sektor pertambangan umum
BAKY, Abdul Latief, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Investasi di sektor pertambangan dimulai pada akhir tahun 60-an dengan di-Undangkannya UU no. 1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing ( UU PMA) dan UU no. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan (UU Pertambangan). Sejak akhir tahun 90-an mulai terjadi penurunan investasi secara drastis sehingga ditahun 2005 mendekati nol. Secara bersamaan di tahun 1997 terjadi perubahan yang sangat mendasar dalam kondisi ekonomi, pola pemerintahan dan politik dinegara ini yang dipengaruhi situasi global. Banyak peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan antara lain : UU no. 22 Tahun 1999 jo. UU no. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) dan UU no. 41 Tahun 1999 jo. UU no. 19 Tahun 2004 Tentang Kehutanan (UU Kehutanan). Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat apakah ada pengaruh dari UU Pertambangan dan UU PMA yang dikeluarkan di tahun 1967 dan UU Pemda serta UU Kehutanan yang dikeluarkan pada tahun 1999 terhadap meningkat dan menurunnya investasi disektor pertambangan. Penelitian ini merupakan penelitian dengan metode deskriptif- kuantatif. Data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan menggunakan kuesioner dan wawancara. Penelitian dilakukan kepada para stakeholders pertambangan dan data yang diperoleh dianalisis secara kuantitatif dengan menggunakan program SPSS untuk Windows R.12, 2006. Dari hasil penelitian diketahui bahwa (1) UU pertambangan dan UU PMA yang diundangkan sebelum masa otonomi daerah sangat menarik bagi investasi, (2) UU Pemda dan UU Kehutanan yang diundangkan setelah masa otonomi daerah tidak menarik bagi investasi disektor pertambangan, (3) UU Pertambangan, UU PMA, UU Pemda dan UU Kehutanan secara bersamasama masih cukup menarik bagi investasi disektor pertambangan (4) UU Pertambangan dan atau UU Investasi yang baru hendaknya mengakomodir butir-butir yang menarik bagi iklim investasi yang ada didalam UU Pertambangan dan UU PMA sebelum otonomi daerah.
The investment in mining sector has been started since late 60th–es by issuing Foreign Investment Bill no. 1/1967 and Mining Bill no. 11/1967. During that time, the investment growing very fast. However, since 1997 the economic conditions, political issue and government policy has been extreemely change, influence by global issue. Many regulations isued to harmonized such as : Regional Autonomy Bill no. 22/99 jo. No. 32/04 and Forestry Bill no. 41/99 jo. no. 19/04. The main purpose of this research is to find out the relations and influence of Foreign Investment Bill and Mining Bill which are issued before the regional autonomy era with Regional Autonomy Bill and Forestry Bill which are issued after the regional autonomy era to investment in mining sector. This research is using descriptive–quantitative method, combining the relevant data from the library research and real practices in the field through questioners and interview conducted to the mining’s shareholders as respondences i.e : government (central and local), university, mining companies and public. And then the data calculated and analized by SPSS Program for Windows R.12, 2006 to get the statistical figure as a result. The result of this research are as follows : (1) the Foreign Investment Bill and Mining Bill which are issued before regional autonomy are very attractive the investors, (2) the Regional Autonomy Bill and Forestry Bill which are issued after regional autonomy are not attractive to the investors, (3) the Foreign Investment, Mining, Regional Autonomy and Forestry Bills together are still attractive enough to the investors as long as some interested point in the old bills has to be accommodated, (4) for the new Mining Bills and/or Investment Bills has to accommodate and cover up some point from the bills before regional autonomy implemented.
Kata Kunci : Undang,undang Pertambangan,Otonomi Daerah,Investasi,Bills, Mining, Regional Autonomy, Investment