Laporkan Masalah

Aspek hukum upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan atau lahan di Provinsi Riau

MUSLIM, Abdullah Abdul Patah, SH.,LL.M

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak kebakaran hutan dan atau lahan terhadap aktivitas masyarakat umumnya dan Provinsi Riau khususnya, mempelajari aspek hukum upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan atau lahan di Provinsi Riau, serta untuk mengetahui kendala apa yang dihadapi dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya. Sifat penelitian ini yuridis empiris, yaitu mengkaji dan mengolah data penelitian dengan bertitik tolak pada aspek hukum (yuridis) disertai pengumpulan data empiris dilapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan atau lahan berawal dari tahun 1997 dengan luas kebakaran hutan 26.153,466 hektar sampai tahun 2006 luas areal kebakaran hutan dan atau lahan di Provinsi Riau mencapai 121.051,55 hektar, menyebabkan kerugian ekonomi, kerusakan plasma nutfah, permukaan tanah serta mengganggu aktivitas, bahaya ISPA bagi masyarakat Riau khususnya, juga dapat menurunkan citra Indonesia di mata komunitas Internasional. Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan atau lahan, meliputi antara lain; upaya administrasi dan langkah strategis, langkahlangkah rutin/umum, pengendalian dan pemadaman. Akan tetapi yang lebih penting adalah masalah penegakan hukum yang masih harus dipertanyakan, karena komitmen pemerintah untuk menanggulangi secara hukum masih separoh hati. Hal ini tampak jelas dalam penegakan hukum dengan beberapa kasus kebakaran hutan dan atau lahan di Riau. Sudah saatnya kita meratifikasi ASEAN Agreement (Asean Agreement on Transboundary Haze Pollution 2002). Karena ASEAN Agreement. Substansinya saling bantu antar Negara Asean. Kendala yang sangat di alami oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau, serta terbatasnya keterampilan dan pengetahuan di bidang konservasi lingkungan. Lemahnya penegakan hukum (law enforcement) dan minimnya tenaga terampil dalam pengendalian kebakaran hutan dan atau lahan (karhutla).

The research aims at identifying the impacts of forest fire on people's activities in general and Riau Province in particular, studying the legal aspect of prevention and management of forest fire in Riau Province, and identifying the hindrance to the implementation. __ The research is juridical empirical in nature, which examines and processes data based on the legal aspects (juridical) and is completed with a collection of empirical data taken from a field study. The results show that forest fire began in 1997, devastating an area of 26.153,466 hectares. Up to 2006, 121.051,55 hectares of forest area in Riau Province have been destroyed causing economic loss, damaging germplasm and the earth's surface, hindering people from their activities, causing Upper Respiratory Infections (URI), and degrading Indonesia's profile before the international community. Prevention and management of forest fire covers administrative and strategic procedures, general routines/procedures, and fire control. However, when dealing with forest fire, Riau Province Government must face problems such as inadequate skill at and knowledge on conservation of environment, law enforcement fragility, and insufficient amount of skilled fire-control officers. Law enforcement which remains a question, in particular, is the more important issue because the government remains to show half-hearted commitment to take legal measures on forest fire. Forest fire in Riau is the example of such situation. Therefore, ratification of ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution 2002 which enables mutual support among ASEAN countries becomes necessary.

Kata Kunci : Kebakaran Hutan dan Lahan,Aspek Hukum, legal aspect, prevention and management, forest fire


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.