Dampak hambatan non-tarif terhadap permintaan ekspor udang Indonesia ke Uni Eropa
KUSWOYO, Toni, Prof.Dr.Ir. Dwidjono Hadi Darwanto, MS
2007 | Tesis | S2 Ekonomi PertanianPenelitian ini secara khusus memiliki tujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk hambatan non-tarif dan dampaknya terhadap permintaan ekspor udang Indonesia ke Uni Eropa (UE), disamping faktor-faktor lain sebagai pembangun fungsi permintaan. Data yang digunakan adalah data sekunder (time series) selama 23 tahun (1984-2006), yaitu volume ekspor udang (Qd), harga ekspor udang (Px), harga udang domestik (Pd), harga ekspor kepiting (Pk), nilai tukar negara pengimpor, dan regulasi perdagangan yang diberlakukan oleh UE sebagai variabel dummy. Data tersebut dikumpulkan dari DKP, BPS, Depdag, internet, dan instansi lain yang terkait. Secara khusus variabel dummy dikelompokkan menjadi 6, yaitu: RASFF (D1), contaminant (D2), certain substances & residues (D3), health conditions & food hygiene rules (D4), HACCP (D5), dan marketing standards (D6). Model yang digunakan adalah model analisis regresi berganda, dengan waktu tenggang (lag) 1 tahun dari t pada beberapa variabel dummy. Analisis dilakukan pada 6 pasar, yaitu: UE secara keseluruhan, Belanda, Inggris, Perancis, Jerman, dan Belgia dan Luxemburg. Pengujian asumsi klasik dilakukan dengan pengujian kriteria ekonometri yang di dalamnya juga mencakup kriteria ekonomi dan statistik. Penaksiran parameter regresi dilakukan dengan metode kuadrat terkecil (ordinary least square, OLS) dan perbaikan model akibat adanya gejala autokorelasi orde pertama (first order autocorrelation) digunakan perintah “autoâ€. Persamaan yang digunakan mengacu pada model Cobb-Douglas, yang diubah ke dalam bentuk logaritma natural untuk memudahkan dalam analisis menggunakan program statistik. Hasil analisis menunjukkan bahwa regulasi perdagangan yang diterapkan oleh UE, dengan hasil bervariasi untuk setiap negara, seluruhnya memiliki pengaruh negatif terhadap ekspor udang Indonesia ke UE, kecuali D4 untuk Inggris yang memiliki pengaruh positif. Beberapa regulasi diketahui baru menunjukkan pengaruh ketika dalam bentuk lag atau dampaknya baru dirasakan setelah 1 tahun regulasi tersebut diberlakukan. Fakta tersebut menguatkan dugaan bahwa penerapan regulasi perdagangan oleh UE dapat menjadi hambatan terselubung dalam perdagangan, dalam hal ini temasuk hambatan non-tarif. Keenam kelompok regulasi tersebut sangat berkaitan dengan aspek keamanan pangan dan traceability, atau dalam kaitannya dengan kesepakatan WTO adalah masalah SPS dan TBT. Penemuan ini juga menguatkan dugaan bahwa hambatan non-tarif yang saat ini banyak dikembangkan untuk mengendalikan masuknya barang impor dari negara lain adalah regulasi yang berhubungan dengan aspek keamanan pangan dan traceability atau masalah SPS dan TBT. Hambatan non-tarif yang sifatnya kuantitatif, seperti kuota impor atau embargo, lebih jarang digunakan. Nampaknya UE tidak ingin terlalu terangterangan dalam usaha untuk mengendalikan perdagangannya dengan negara lain. Disadari atau tidak, hambatan non-tarif saat ini telah menempati posisi yang penting untuk menentukan lancar tidaknya perdagangan internasional.
This research was aimed to determine the forms of the non-tarif barrier and its impact to the Indonesian shrimp export demand to the European Union (EU), beside the other factors as constructor of demand function. This research used secondary data (time series) during 23 years (1984-2006): shrimp export volume (Qd), shrimp export price (Px), domestic shrimp price (Pd), crab export price (Pk), exchange rate from the importing countries, and commerce regulations which is performed by EU as dummy variables. The data collected from DKP, BPS, Depdag, internet, and other relevant institutions. Peculiarly, the dummy variable grouped into 6 groups: RASFF (D1), contaminant (D2), certain substances & residues (D3), health conditions & food hygiene rules (D4), HACCP (D5), and marketing standards (D6). This research used the multiple regression analysis model, with the tolerant time (lag) 1 year from t for several dummy variables. Analysis were conducted at 6 markets: UE as a whole, Dutch, United Kingdom (UK), French, Germany, and Belgia and Luxemburg. Testing of the classical assumptions conducted by the econometric criterions is covering the economic and statistic criterions. The estimation of the regression parameters conducted by the smallest square method (ordinary least square, OLS) and model repaired as the effect of existence of the first order autocorrelation by a comand "auto". The equation model related to the Cobb-Douglas model, was transformed into the natural logarithm model in order to easily analyzed in package program of statistics. Result of the analysis indicated that the commerce regulations applied by the EU, which its vary to each state, entirely has the negative impact to the Indonesian shrimp export to the UE, except D4 for the UK that shown the positive impact. Several regulations known newly indicated the effect which its formed into lag or its impact is newly felt 1 year after the regulations enter into force. The fact strengthen the assumption that applying of commerce regulations by the UE can be the disguised restriction to trade, in this case included to the non-tarif barrier. The sixth groups of the regulations were very related to the food security and traceability aspect, or in its bearing with the WTO agreements were very related to the SPS and TBT aspect. This invention also strengthen the assumption that non-tarif barrier which newly developed by the advanced countries to control the importation from the other countries were deal with the food security and traceability aspect, or the SPS and TBT aspect. The quantitative non-tarif barrier, example import quota or embargo, were rarer in used. Apparently, the EU does’t wish too outspoken in the effort to control its commerce with the other countries. Realized or not, in the present nontarif barrier have important position to determine whether or not the fluent of the international trade.
Kata Kunci : Ekspor Udang,Perjanjian WTO,Hambatan Non Tarif, non-tarif barrier, shrimp export demand, European Union.