Proses legislasi Peraturan Daerah yang tidak masuk dalam Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) di Kabupaten Kulon Progo
ATMIKAWATI, Tisna Sari, Dr. Samodra Wibawa
2007 | Tesis | Magister Administrasi PublikTesis ini akan membahas Proses legislasi Daerah, dengan lebih memfokuskan pembahasannya pada penyusunan Prolegda dan Perda-Perda yang tidak masuk dalam Prolegda namun menjadi agenda pembahasan dalam legislasi di Kulon Progo dan membatasi permasalahan menge nai : Mengapa Perda yang tidak masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) menjadi agenda pembahasan dalam proses legislasi di Kulon Progo? Apa yang melatarbelakangi ? Dan bagaimana proses legislasinya? Dan sebagai contoh kasus yang disoroti adalah Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan lainnya dan Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Jenis penelitian adalah kualitatif dengan metode yang dipergunakan adalah metode deskriptif, untuk teknik pengumpulan data dengan mencari data berupa data sekunder dan data primer. Untuk pengumpulan data primer ini dengan: pengamatan (observasi), wawancara (interview) dan dokumentasi. Sumber data yang diperoleh untuk data sekunder, mengumpulkan data yang bersumber pada arsip dan dokumentasi pada Bagian Hukum Setda, dan Sekretariat DPRD. Untuk data primer, dengan melakukan pengamatan terlibat dan wawancara mendalam. Untuk analisa data menggunakan analisa kualitatif. Hasil Penelitian menemukan Perda yang ditetapkan namun tidak masuk dalam prioritas Prolegda Tahun 2007 sebanyak 7(tujuh) Perda, yaitu 3(tiga) Perda yang berkaitan dengan perdagangan dan perindustrian, 1(satu) Perda yang mengatur peredaran minuman beralkohol, 2(dua) Perda bidang Politik yaitu yang berkaitan dengan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Kedudukan Protokoler dan Keuangan DPRD, serta 1(satu) Perda tentang APBD. Kesimpulan dari tesis ini adalah bahwa 1) proses legislasi Perda yang tidak masuk dalam Prolegda berbeda dengan proses legislasi Perda yang masuk dalam Prolegda; 2) adanya Perda yang tidak masuk dalam Prolegda namun menjadi agenda legislasi lebih disebabkan karena adanya kepentingan politis dan adanya delegasi aturan yang lebih tinggi. Dari kesimpulan tersebut, maka Penulis menyarankan: 1) Prolegda harus ditaati dan jika memang ada perubahan atau penambaha n prioritas Prolegda maka segera diadakan perubahan Prolegda; dan 2) sebagai konsistensi pelaksanaan peraturan perundangan yang lebih tinggi dan berlaku, harusnya tidak dibedakan proses legislasi Raperda satu dengan lainnya.
This thesis study the Process of Legislation, with interest focussed its solution at compilation The Program of Legislation, and the local regulation without in priority The Program of Legislation but become the solution agenda in legislation in Kulon Progo with the case study taking problem : why the Local Regulation without in priority The Program of Legislation but become the solution agenda in legislation? What the background it ?How its legislation process? And for example case is Local Regulation of Regency of Kulon Progo Number 1 Year 2007 about Supervition of Drugs and The Local Regulation of Regency of Kulon Progo Number 12 Year 2007 about Third Change for The Local Regulationof Regency of Kulon Progo Number 1 Year 2005 about Dimiciling Protocol and Finance of Head and Member Parliement The kind of research is qualitative with method utilized in this research use the descriptive method, for the technique of data collecting with searching data in the form of data of sekunder and primary data. For the data collecting of this primary with the: perception (observation), interview and documentation. Data source obtained for the data of sekunder, collecting data which coming from the archives and documentation at Division of Law In Secretariat of Local Government , and Secretariat of Local Parliement. For the data of primary, by conducting perception involved and circumstantial interview. To analyse the data use the analysis qualitative. Result of research find the Local Regulation was agreement but without in priority Program of Legislation Year 2007 find seven of the local regulation , three the local regulation that related to Commerce and Industry, a local regulation was arranging drugs and two that related to Political Party and Domicile Protocol and Finance of Local Parliament, and one of the local regulation about Local Budgeting. Conclusion from this thesis is that: 1) process of legislation of the Local Regulation without in priority The Program of Legislation differ from legislation of the Local Regulatin process in Program of Legislation; 2) the local regulation without in priority The Program of Legislation was agreement because there is political interest and delegating the regulation of the higher government. From the conclusion, hence Writer suggest the 1) Program of Leislation peremptory and if it is true there is change or addition of priority Program of Legislation hence is immediately performed by change Program; and 2) as consistency of higher level invitation regulation execution and go into effect, shouldn't be differentiated by process of legislation Law one otherly.
Kata Kunci : Peraturan Daerah,Proses Legislasi, The Local Regulation, Process of Legislation