Laporkan Masalah

Kebijakan pemerintah daerah dalam pencegahan konflik kekerasan :: Studi kasus sengketa perluasan Kota Bukittinggi kedalam wilayah Kabupaten Agam berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 1999

HARMEZI, Dr. Nanang Pamuji Mugasejati

2007 | Tesis | S2 Ketahanan Nasional (Magister Perdamaian dan Res

Kabupaten Agam merupakan salah satu Kabupaten Agam yang berada di Propinsi Sumatera Barat, pada awalnya pusat Pemerintahan berada di Kota Bukittinggi. Konflik yang dilatarbelakangi oleh isu perubahan batas wilayah pada hakekatnya sudah dimulai semenjak zaman pemerintahan Belanda, ketika Pemerintah Belanda mencoba menempatkan Banuhampu dalam satu keselarasan dengan Nagari Kurai Limo Jorong (Bukittinggi) dengan tujuan untuk kepentingan pemerintahan pada waktu itu. Namun mendapat perlawanan dari masyarakat Banuhampu, kondisi ini berlanjut sampai dengan pendudukan Jepang bahkan sampai pada masa kemerdekaan. Sengketa masyarakat dengan pemerintah daerah mulai memanas ketika adanya pembicaraan tentang pembagian hasil pasar serikat yang dibentuk berdasarkan kerjasama antara 40 nagari di Kabupaten Agam ditambah dengan lima nagari yang ada di Kota Bukittinggi, namun kebijakan Pemerintah pada waktu itu tentang pembagian hasil tersebut dianggap sebagai keputusan yang sepihak dan membebani Pemerintah Kota Bukittinggi. Secara intensif pembicaraan sengketa antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kabupaten Agam dimulai pada tahun 1983 ketika adanya usulan Wali Kota kepada Gubernur Sumatera Barat tentang perluasan Kota Bukittingi, namun kenyataan itu mendapat reaksi yang keras dari masyarakat yang menolak untuk bergabung dengan wilayah administrasi Kota Bukittinggi. Setelah melalui proses yang cukup panjang dan ditengah terjadi sikap pro dan kontra ditengah masyarakat Pemerintah Pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 1999 yang mengatur tentang perubahan batas wilayah kedua daerah, namun hal ini tetap tidak mampu memberikan jalan keluar dari perseteruan antara kedua daerah, terbukti semenjak peraturan tersebut diundangkan sampai saat ini masih belum bisa dilaksanakan. Masing-masing pemerintah daerah berupaya untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat dengan berupaya untuk mengadakan pendekatan dengan tokoh masyarakat setempat. Penelitian ini dirancang dengan penelitian deskriptif dengan menggunakan data kualitatif untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Agam untuk meredam negative peace yang terjadi ditengah masyarakat agar tidak bereskalasi menjadi konflik kekerasan. Peran Tokoh masyarakat masih dianggap mampu untuk menghabat terjadinya konflik kekerasan, namun hal ini masih bersifat sementara karena persoalan persengketaan kedua daerah tidak hanya menyangkut persoalan perekonomian maupun asset semata tapi sudah mulai merambah kedalam segala sector seperti pendidikan social dan politik.

Agam Regency represent one of Regency residing in West Sumatra Province, initially center the Governance reside in Bukittinggi town. Conflict which background by regional boundary change issue intrinsically have been started since of epoch of Dutch governance, when Dutch Government try to place the Banuhampu in one compatibility by Nagari Kurai Limo Jorong (Bukittinggi) as a mean to governance importance by then. But get the resistance from society Banuhampu, this condition continue up to Japan occupying even come up with a period to independence. Society dispute with the local government start the heat when existence of discussion about division [of] result of federal market formed by pursuant to cooperation of 40 nagari in added Agam Regency with five nagari of exist in Town Bukittinggi, but Governmental policy by then about division is the result considered to be by a decision which is as unrightious as and encumber the Government of Bukittinggi. Intensively dispute discussion of between Government of Town of Bukittinggi and started Agam Regency Government in the year 1983 when existence of proposal of Lord Mayor to Governor of West Sumatra about extension of Town Bukittingi, but that fact get the reaction which ossify from society refusing to joint forces with the region of administration of Town Bukittinggi. Through process which long enough and in the middle of happened the pros attitude and contra of society, Central Government publish the Governmental Regulation Number 84 Year 1999 arranging about second regional boundary change of area, but this matter remain to unable to give the way out from animus between both regency, proven since regulation invited to date still not yet can be executed. Each local government cope to get the support from local society by coping to perform an approach with the local elite figure. This research is designed with the descriptive research by using data qualitative to know the effort /conducted by Agam Regency Government to weaken the negative peace that happened order not become the hardness conflict. Role of Elite figure still be assumed able to for stop of the happening of hardness conflict, but this matter still be tentative because second dispute problem both regency not only concerning problem of economics and also eye asset but have include into all sector such as education of social and politics.

Kata Kunci : Ketahanan Wilayah,Konflik Batas Wilayah,Kebijakan Pemerintah,PP No84 Tahun 1999, Regional Boundary, Local Government, conflict prevention, Elite figure.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.