Laporkan Masalah

Praktek bisnis Multi Level Marketing (MLM) dalam perspektif hukum kontrak

DARMANIRMALA, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)

Penelitian mengenai Praktek Bisnis Multi Level Marketing (MLM) dalam Perspektif Hukum Kontrak adalah suatu penerlitian hukum yang bersifat normatif, yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, perbandingan hukum, unsur-unsur, sistem dan faktor-faktor yang berhubungan dengan perkembangan praktek kontrak bisnis Multi Level Marketing (MLM) dalam sudut pandang Hukum Kontrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mencari jawaban atas masalah tentang bagaimanakah bentuk dan sifat perjanjian antara para pihak yang terkait dalam bisnis Multi Level Marketing (MLM). Pada penelitian ini didasarkan atas penelitian kepustakaan guna memperoleh data skunder dalam bidang hukum, dan untuk melengkapinya di lakukan penelitian lapangan. Data-data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan data hasil penelitian lapangan di analisis secara kualitatif, lalu disusun secara tepadu dan sistematis. Metode ini dipergunakan untuk membandingkan dengan hasil analisis yang diperoleh dari bahan kepustakaan. Dalam praktek MLM di pergunakan suatu perjanjian dalam bentuk kontrak baku yang bersifat tertulis dan standar. Formatnya sudah dicetak dalam bentuk formulir-formulir yang sudah di siapkan oleh pihak perusahaan MLM. Hal tersebut digunakan untuk mempermudah operasi bisnis, mengurangi ongkosongkos, karena dalam bisnis MLM itu melibatkan kontrak dalam jumlah yang banyak. Oleh karena itu dalam sudut pandang Hukum Kontrak, praktek kontrak seperti ini memiliki kelebihan dan kekurangan, namun sangat dibutuhkan dalam praktek bisnis dewasa ini.

Research about Multi Marketing Business Practice ini contract law perspective is a normative law research including research to principles law, law corporative, elements, system and factors that contacted with the development of business contract practice of Multi Marketing Level in contract law corner sight. This research to know and to get response of the problem how the form is and kind of commitment between involved in Multi Marketing Level. This research based upon the file research to get sconder data of the law, and to complete it by field research activity. The gotten datas of research literature with the result of field research, analyzed with kwalitative, then filed united and systematic. This methode is used to compare to gotten analysis result of the literature material. In practice MML is used a commitment in basic contract form, writen and standard. The form had been printed with available by MML company. That used to business operation easily, decrease the costs, because in MML Business involves a lot contracts. There fore in contract law sight corner, contract practice like that has surplus and lack. But it is needed very much in business practice nowadays.

Kata Kunci : Hukum Kontrak,MLM, MML Business Practice Contract Law Perspective


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.