Pertanggungjawaban Notaris di Dalam Pembuatan Akta Otentik
KOUWAGAM, Adityawarman Mulanugroho, Isharyanto, SH.,MH
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban hukum seorang notaris didalam pembuatan suatu akta otentik. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan pada penelitian kasus atau penelitian lapangan yang bertujuan untuk memperoleh data primer di bidang tersebut yang meliputi penelitian terhadap asas hukum, sistematika hukum dan kaidah hukum. Data yang diperoleh baik dari penelitian kepustakaan maupun dari penelitian lapangan dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif. Seorang notaris seyogyanya memiliki pemahaman menyeluruh tentang aspek hukum yang meliputi bidang kerjanya, notaris diwajibkan pula untuk memiliki tanggung jawab penuh berlandaskan ketelitian dan moral agar dapat terhindar dari pelbagai kelalaian . Pentingnya pengetahuan hukum, kehati-hatian dan moral merupakan faktor-faktor kunci didalam menjalankan amanat profesi yang perlu dimiliki seorang notaris agar akte yang dibuat dapat dipertahankan dan tidak dibatalkan akibat cacat.Ketidak hati-hatian dapat menyebabkan si Notaris dituntut di muka pengadilan dan apabila akta tersebut dibatalkan oleh pengadilan maka akan memberi dampak negatif bagi notaris yang melakukan kesalahan itu sendiri.
This research is aimed at finding out how is the responsibility of a notary in the making of an authentic document. This is an empiric research which is based on case study or field research to get primary data, covering the law foundations, structures and norms. The data gathered both from the literary and field research was analyzed qualitatively with descriptive method. In the making of an authentic document, a notary is required to have full comprehension about the legal aspects covering his/her field of works and also required to have full responsibility based on carefulness and moral, to be able to avoid any mistakes in the future. The importance of legal comprehension, carefulness, and moral are key factors in notarial profession to be able to maintain the authentic document without any risk of abortion from law due to flaws Carelessness in making an authentic document can result in the notary being charged by the damaged party in the legal court and if the said document was proven to be flawed, it will be aborted with the notary to be held responsible and will received a negative impact for his/her mistakes
Kata Kunci : Akta Otentik,Tanggung Jawab Notaris, Notary , legal responsibility, authentic document