Laporkan Masalah

Peranan Uwatta (Tetua Adat) dalam Pembagian Warisan Masyarakat Adat Towani Tolotong di Amparita Sulawesi Selatan

IRAWATI, Pudjiastuti, SH.,SU

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pembagian warisan masyarakat adat Towani Tolotang dan peranan Uwatta dalam pembagian warisan masyarakat adat Towani Tolotang. Penelitian ini merupakan penelitian sosiologis yuridis, yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian lapangan untuk memperoleh data primer di bidang hukum. Data primer diperoleh dengan cara mewawancarai responden dan narasumber. Guna menunjang dan melengkapi data-data yang diperoleh dari penelitian lapangan, dilakukan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Data sekunder diperoleh dari bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pelaksanaan pembagian warisan masyarakat adat Towani Tolotang di kelurahan Amparita Sulawesi Selatan dilakukan secara musyawarah mufakat yang dihadiri oleh para ahli waris, keluarga terdekat, perangkat adat. Kehadiran perangkat adat ini tidak mutlak, namun untuk pembuktian di belakang hari apabila terjadi sengketa warisan, hadirnya perangkat adat merupakan alat bukti yang kuat tentang adanya pembagian warisan. Peranan Uwatta dalam pelaksanaan pembagian warisan masyarakat adat Towani Tolotang adalah sebagai mediator jika terjadi sengketa warisan, tapi terkadang juga Uwatta berperan sebagai saksi dalam pelaksanaan pembagian warisan. Pada saat Uwatta berperan sebagai mediator, Uwatta selalu mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Namun dalam kondisi tertentu, Uwatta terkadang harus mengambil inisiatif untuk menetapkan sendiri keputusan tersebut, dan biasanya keputusan yang di ambil Uwatta merupakan keputusan yang final. Dalam masyarakat adat Towani Tolotang yang berhak mewaris adalah janda/duda dan anak-anak kandung. Pembagian warisan terhadap anak-anak dari pewaris tidak membedakan antara anak laki-laki dan anak perempuan karena masyarakat adat Towani Tolotang menganut sistem kekerabatan bilateral. Terhadap ahli waris yang terlebih dahulu meninggal dari pewaris maka anak-anak kandung dari ahli waris tersebut merupakan ahli waris pengganti dari orang tuanya.

This research aimed to understand the carrying out in inheritance sharing on Towani Tolotang custom society and the role of Uwatta in inheritance sharing of Towani Tolotang custom society. This research was juridical sociological research, the research that based on field observation to get primary data in law field. The primary data collected by interviewing the respondent and key person. To support and complete the data, carried out literature study that collected by primary, secondary and tertiary law materials. The inheritance sharing on Towani Tolotang custom society carried out by discussion that attended by her or him heir, closed family, custom member. The attending of custom member is not absolutely be, but for it’s used to be strong proved when there something wrong in the next day. In other side, the role was be mediator when the conflict happened, but sometime it’s be the witness in inheritance sharing. As the mediator term, Uwatta always be prior the discussion to get the objective. Nevertheless, in special case, sometime, Uwatta should get initiatives to clear and usually the decision that taken was be final decision. In Towani Tolotang custom society, some one that have right is widow or widower and the real children. The sharing of inheritance to the children was not differ between son and daughter because the custom follow bilateral family system. For the heir that has died first, the real children from its heir is replacing heir from her or his parent.

Kata Kunci : Hukum Waris, Masyarakat Adat Towani Tolotong, Peran Tetua Adat, Uwatta Role.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.