Analisis Yuridis terhadap Perjanjian Jual Beli Beras pada Perum Bulog Kendari
VIONA, Yulie Christie, Mustafa, SH.,MS
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini mengenai “Analisis Yuridis terhadap Perjanjian Jual Beli Beras pada Perum BULOG Kendari†bertujuan untuk mengetahui isi perjanjian jual beli beras yang dibuat oleh Perum BULOG Kendari terhadap Mitra kerjanya ditinjau dari aspek hukum perjanjian dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh Perum BULOG dalam hal mitra kerja wanprestasi. Penelitian tersebut di atas merupakan penelitian yang bersifat empiris yuridis, yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer dibidang hukum. Penelitian ini menitik beratkan pada penelitian lapangan dan untuk melengkapi penelitian lapangan diperlukan juga penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian jual beli beras pada Perum BULOG dibuat berdasarkan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam keputusan Direksi BULOG no. KD-20/DO200/02 /2006 berikut lampiran khusus menyangkut Spesifikasi beras yang dapat diterima dan dibeli Perum BULOG mitra kerja yang telah diseleksi/dievaluasi yang telah memenuhi maupun syarat melaksanakan pengadaan perjanjian sesuai dengan pengadaan gabah atau beras dalam negeri dalam pelaksanaan terdapat penyimpangan–penyimpangan Khususnya mengenai persyaratan kualitas beras. Dan penyimpangan yang sering terjadi yaitu digudang tempat penyerahan beras dari mitra kerja kepada BULOG. Beras yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi standar kualitas atau uji kelayakan, ternyata beras tersebut diterima oleh pejabat yang mempunyai kewenangan dalam pengadaan beras digudang BULOG. Demikian pula dengan upaya yang dilakukan Perum BULOG dalam hal mitra kerja wanprestasi setelah batas waktu dalam addendum, pihak mitra kerja belum juga memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan sejumlah beras yang belum terealisir, maka mitra kerja dikenakan denda keterlambatan 1/1000 (permil) dari sisa perjanjian, dan maksimum denda 2,5 % dari sisa perjanjian yang belum terealisir dan perjanjian dinyatakan batal, serta jaminan yang diserahkan mitra kerja pada saat dilakukan perjanjian dengan BULOG menjadi milik Perum BULOG.
The research is entitled “Jurisdictional Analysis on Rice Trade Agreement in Kendari BULOG Public Corporationâ€. It aims to figure out the content of rice trade agreement which is made by Kendari BULOG Public Corp seen from law aspect agreement and to know efforts made by Kendari BULOG if untrustworthiness occurs. The research is a jurisdictional empirical research is a research which makes the use of field research to gain primary data in the law field. The research focuses on field research for the analysis and library research as well to complete it. The result of the research showed that the rice trade agreement in BULOG Public Corp. was made according to regulations like stated in the Bulog Committee’s decree no. KD-20 / DO200 / 02 / 2006 which particularly includes the specification of the rice that can be accepted and bought by BULOG Public Corp.. The selected or evaluated partners which have fulfilled the requirements carry out the supplying agreement like that of domestic grains of rice or rice supplying. There were violations in the practice of trade agreement in Kendari BULOG Public Corp., particularly concerning the rice quality requirements. The most frequent violation occurred in the ware house where BULOG accepted rice stock from its partner. The rice which was supposedly rejected for not fulfilling the quality standard or proper test, was in fact accepted by the official who was in charge of supplying rice in the ware house. Therefore, BULOG has made an effort to deal with this untrustworthy partnership by giving the partner the chance to propose for addendum request. Yet, if the partner has not fulfilled its obligation to submit the amount of unrealized rice until the given time in addendum, then it will have been fined for the delay with 1/1000 fine of the remaining contract, and 2.5% fine of the unrealized remaining contract for the most, and the agreement will be cancelled. Also, the guarantee which the partner has turned in when making the agreement with BULOG then will be taken as BULOG Public Corp.’s property.
Kata Kunci : Hukum Perjanjian,Jual Beli Beras,Perum Bulog, trade-untrustworthiness BULOG