Kedudukan dan Fungsi Camat sebagai PPAT Sementara di Kabupaten Sleman Yogyakarta
YUDANI, Suwasti, Prof.Dr. Sudjito, SH.,MSi
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian mengenai Kedudukan Dan Fungsi Camat Sebagai PPAT Sementara di Kabupaten Sleman, merupakan penelitian yuridis normatif, yang bertujuan untuk mengetahui kedudukan Camat sebagai PPAT Sementara setelah berlakunya UUJN di Kabupaten Sleman Yogyakarta serta untuk mengetahui pelaksanaan tugasnya. Penelitian ini mengutamakan pada penelitian kepustakaan melalui studi dokumen untuk mendapatkan data sekunder dan untuk mendukung data sekunder digunakan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan menggunakan pedoman wawancara dan kuesioner di lima Kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman Yogyakarta sebagai responden. Selanjutnya data primer dan data sekunder disusun dalam laporan penelitian yang bersifat descriptif. Hasil penelitian di lima kecamatan di Kabupaten Sleman menunjukkan bahwa, meskipun UUJN tersebut sudah disahkan sejak tanggal 6 Oktober 2004, akan tetapi dalam aplikasi dilapangan tidak dapat dijalankan, khususnya yang ada didalam Pasal 15 ayat ( 2 ) huruf f., karena Kantor Pertanahan di Kabupaten Sleman tidak mengakui keberadaan pasal tersebut, dan sebagai dasar hukumnya masih mengacu kepada PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan PP Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT. Sehingga Camat yang berkedudukan sebagai PPAT Sementara juga mengacu kepada peraturan tersebut. Dalam pelaksanaan tugasnya Camat yang berkedudukan sebagai PPAT Sementara banyak yang melakukan penyimpangan, hal ini disebabkan karena dari aparat pelaksana pembina dan pengawas yaitu Kantor Pertanahan tidak melakukan tugas sesuai yang diatur didalam peraturan perundang-undangan. Untuk mengurangi penyimpangan-penyimpangan tersebut, sudah seharusnya Kantor Pertanahan di Kabupaten Sleman beserta staff pelaksananya dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan dilaksanakannya peraturan tersebut secara sungguh-sungguh diharapkan kesadaran para Camat sebagai PPAT Sementara akan semakin meningkat pula.
The research is juridical and normative in nature which aims to : 1) examine the status of Head of Sub-District as the acting Notary following the implementation of Notarial Act in Sleman District of DIY, 2 ) study the duty accomplishment. The research puts emphasize on library research by studying related documents to obtain secondary data. To complete the secondary data, the research conducts a field research to obtain primary data through guided interview with and giving questionnaires to the Head of Sub-District of 5 ( five ) sub-districts in Sleman District, DIY. The research results are presented through a descriptive report. The results show that even though the Notarial Act was ratified on 6 October 2004, the regulation, particularly Article 15 item 2f, could not be brought into effect due to repudiation on the related article by the Office of Land Affairs of Sleman District. Government Regulation No. 24/1997 on Land Registration and Government Regulation No. 37/1998 on Notary Regulation are considered the legal references. As the consequences, the Head of Sub-District acting as Notary puts these government regulations into references. In carrying out the duties, however, the Head of Sub-District acting as Notary commits several violations because the Office of Land Affairs does not complete its supervisory and monitoring functions as ordered in the regulations. To minimize the number of violations, all officials in the Office of Land Affairs of Sleman District DIY must carry out their duty as stated in the prevailing regulations. In turn, the Heads of Sub-District are expected to be able to improve their awareness as the acting Notary.
Kata Kunci : Dasar Hukum PPAT,Kedudukan dan Fungsi Camat, Head of Sub-District, Notary duty