Laporkan Masalah

Dampak Berlakunya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan terhadap Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol :: Studi Kasus Penyelenggaraan Jalan Tol PT. Margabumi Matraraya

WURYANI, Prof.Dr. Sudjito, SH.,MSi

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dampak berlakunya Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol dan bentuk kerjasama yang diharapkan sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Penelitian yuridis normatif ini didasarkan pada hasil penelitian kepustakaan dan didukung oleh hasil penelitian lapangan, sehingga sasaran penelitian ini berupa norma hukum dan perilaku masyarakat. Mengenai bahan hukum yang dipergunakan berupa peraturan perundang-undangan , bidang hukum perjanjian, akta-akta Notaris dan dokumen - dokumen yang relevan . Sampel dalam penelitian ini ditentukan dengan teknik non random sampling sehingga teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Data yang telah dikumpulkan dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan selanjutnya diidentifikasi, diseleksi, diklasifikasi, dan dianalisis untuk mendapatkan kesimpulan atas permasalahan yang dibahas dalam tesis ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Margabumi Matraraya merupakan badan usaha patungan yang dibuat oleh PT. Jasa Marga ( Persero) dengan PT. Tirtobumi Adyatunggal dengan kewenangan untuk menyelenggarakan jalan tol ruas Surabaya-Gresik. Kewenangan untuk menyelenggarakan jalan tol tersebut didasarkan pada Perjanjian Pemberian Kuasa dengan Akta Notaris dan Ijin Konsesi dari Pemerintah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan membawa dampak terhadap perjanjian yang ada, untuk disesuaikan menurut ketentuan yang tercantum dalam Pasal 66 ayat (3). Ada 3 (tiga) aspek penting yang memerlukan penyesuaian dengan berlakunya Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan yaitu : (1) Perjanjian Pemberian Kuasa disesuaikan menjadi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol. (2) Dibentuknya Badan Pengusahaan Jalan Tol (BPJT) sebagai pengganti peran Jasa Marga, dan (3) Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol berdasarkan prinsip-prinsip kemanfaatan, keamanan dan keselamatan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas, keberdayagunaan dan keberhasilgunaan, serta kebersamaan dan kemitraan.

The research aims to study the impacts following the implementation of Toll Roads Operation Agreement and the expected type of cooperation based on the principles stated in the Act No. 38/2004 on Roads. The research is juridical and normative in nature conducted through library research and supported with field study targeting at law and people’s behaviour. It employs legal materials such as regulations, legal contract and agreement, notarial acts, and relevant documents. To determine the samples, nonrandom sampling technique is applied. Therefore, purposive sampling technique is applied to obtain the necessary data. Subsequently, the data collected are identified, selected, classified, and analyzed to draw conclusion. The results show that PT. Margabumi Matraraya is in fact a joint venture enterprise between PT. Jasa Marga and PT. Tirtobumi Adyatunggal, which is given the authority to operate Surabaya-Gresik toll road section. The authority is given based on the Transfer of Rights Agreement under Notarial Act and Concession from the government. The implementation of the Act No. 38/2004 on Roads requires the existing agreements to be adjusted according to the stipulation in Article 66 item 3. There are 3 (three) important aspects requiring adjustment due to the implementation of the Act No. 38/2004 on Roads: (1) Transfer of Rights Agreement into Agreement on Toll Roads Operation, (2) the establishment of Badan Pengusahaan Jalan Tol (Toll Roads Operating Body) substituting Jasa Marga roles, and (3) the Agreement on Toll Roads Operation based on such principles as utility, security and safety, harmony, justice, transparency and accountability, Effectiveness , togetherness and partnership

Kata Kunci : UU No 38 Tahun 2004,Perjanjian Jalan Tol, the Act No. 38/2004 on Roads, Agreement on Toll Roads Operation, PT. Margabumi Matraraya


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.