Pelaksanaan Pemberian Kredit Modal Kerja dengan Jaminan Hak Pakai atas Ruko pada PT. BPR Cakra Danarta di Tangerang Banten
SAGITA, Santy, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilakukan untuk mengetahui alasan mengapa BPR Cakra Danarta bersedia memberikan fasilitas kredit modal kerja dengan jaminan hak pakai atas ruko, bagaimana cara pengikatannya dan apa upaya-upaya yang dilakukan jika terjadi debitur wanprestasi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan membaca bahanbahan hukum yang primer, sekunder dan tersier. Untuk melengkapi penelitian ini digunakan juga data primer dengan melakukan penelitian lapangan menggunakan teknik pengumpulan data berupa metode wawancara. Berdasarkan penelitian diperoleh bahwa alasan PT.BPR Cakra Danarta bersedia memberikan fasilitas kredit modal kerja dengan jaminan hak pakai atas ruko adalah komitmen untuk membantu masyarakat ekonomi menengah kebawah yang tidak memiliki jaminan berupa hak milik. Pengikatan jaminannya dengan perjanjian kredit biasa berupa akta perjanjian kredit dibawah tangan dan upaya penyelesaian kredit jika debitur wanprestasi bank akan meminta debitur untuk menjual atau mengalihkan jaminannnya atau barang lain milik debitur guna pelunasan hutangnya kepada kreditur.
This was an empirical legal research that was done to study reasons of willingness of PT. BPR Cakra Danarta in providing loan facility for working capital with collateral of the Right of Store Use, its loan agreement, and efforts done when debtor fails. Data used in this reseach was secondary data obtained from literary study of primary, secondary and tertiary legal materials. To complete the data, it also used primary data by field study with the interview. Result of the research indicated that reason of willingness of PT. BPR Cakra Danarta in providing working capital loan with collateral of the Right of Store Use was its commitment to help low-middle income people that has no collateral in form of underhand loan agreement deed and when debtor fails the bank will ask debtor to sell or transfer his / her collateral or other goods to settle the loan.
Kata Kunci : Hukum Perjanjian,Kredit Modal Kerja,Jaminan Hak Pakai Ruko,working capital credit, guarantee, right of store use