Laporkan Masalah

Jual Beli (Al-Bai) Berdasarkan Akad Murabahah dan Istishna' pada Bank Syariah Mandiri cabang Surakarta

SUDIAN, Susiana Masithah, Prof.Dr. Abdul Ghofur, SH.,MH

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jual beli (al-bai’) pada Bank Syariah Mandiri Cabang Surakarta dan faktor-faktor yang mempengaruhi sedikitnya jumlah transaksi yang berasal dari jual beli istishna’ dibandingkan dengan murabahah, serta kendala-kendala yang ada sehubungan dengan jual beli tersebut. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang berdasarkan pada penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder di bidang hukum. Data-data tersebut diperoleh dari bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Guna menunjang dan melengkapi data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan, dilakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan cara wawancara terhadap narasumber terkait dan teknik dokumentasi dengan menggunakan interview guide sebagai instrumen pengumpulan data penelitian. Hasil-hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1). Praktik jual beli (al-bai’) berdasarkan akad murabahah dan istishna’ pada BSM Cabang Surakarta merupakan kegiatan perdagangan jual beli yang tidak lazim terjadi seperti kegiatan perdagangan pada umumnya. Disini bank berperan sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediary) dalam pembiayaannya. Manfaat yang diterima bank syariah berupa margin dengan perhitungan mark-up dari harga pokok yang telah disepakati bersama, sedangkan manfaat yang diterima olah nasabah berupa pembayaran yang sudah pasti/tetap dalam angsurannya karena bank syariah tidak mengenal suku bunga.(2).Faktor- faktor yang menyebabkan sedikitnya jumlah transaksi jual beli istishna’ dibandingkan dengan murabahah adalah : kebutuhan nasabah lebih banyak pada rumah dan kendaraan; proses dalam murabahah lebih sederhana sehingga bank lebih cenderung pada murabahah; jual beli istishna’ membutuhkan pembiayaan yang lebih besar dan melibatkan banyak pihak.(3).Kendala-kendala yang timbul adalah : nasabah kurang komunikatif dan kooperatif, macetnya pembayaran (angsuran) nasabah dan risiko terhadap jaminan yang diberikan oleh nasabah (jaminan tidak marketable).

The purpose of this research is to know about trade sale practice (al-bai’) in Bank Syariah Mandiri at the Surakarta branch, to know the factor influence the number of transaction which is came from trough the trade sale istishna’ depend with murabahah, and obstacle that related to trade sale. This research use the approach of normative juridical methode, that is the library research based to get secondary data in law. The data is gained through primary, secondary and tertiary law materials. To support and complete data gained through the library research, therefore to gain the primary data, field research had been conducted by doing an interviewing source persons and technique of documentation by using interviewed guide as the instrument to collect data. The results of this research shows that : (1). Trade sale practice (al-bai’) based on murabahah and istishna’ contract that happen in BSM at Surakarta branch categorize as un usually trade sale commerce activity like trade sale commerce activity that usually happen. In this case, bank is financial intermediary to financing. Syariah bank accept margin benefit with mark-up calculation from cost price that already sign together, meanwhile the client accept sure benefit instalment because syariah bank not familiar with interest. (2). The factor that influence the number of transaction which is came from trade sale (istishna’) depends is murabahah are : the number of place the resident and vehicle like house and car need are more bigger; bank inclined to choose murabahah because the process is more easier; trade sale istishna’ require more fund and entagled many part. (3). The obstacles that emerge are : the clients are not communicative and non cooperative, the fluently of instalment payment from clients not work and to suffer the guarantee that give from the client (the guarantee is not marketable).

Kata Kunci : Hukum Perbankan, Bank Syariah, Akad Murabahah dan Istishna', Al Bai


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.