Laporkan Masalah

Pelaksanaan Fungsi dan Wewenang Polisi Kehutanan dalam Proses Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Kehutanan dalam Upaya Mewujudkan Perlindungan Hutan

MULYANA, Nana, Prof. Dr. Muchsan, SH

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Hukum Bisnis)

Tujuan penelitian ini, adalah untuk memperoleh gambaran pelaksanaan fungsi dan wewenang Polisi Kehutanan dalam proses penyelidikan dan penyidikan tidak pidana kehutanan, mengetahui hambatan-hambatan yuridis pelaksanaan fungsi dan wewenang Polisi Kehutanan dan selanjutnya merumuskan langkah-langkah yang harus dilakukan agar Polisi Kehutanan mampu melaksanakan fungsi dan wewenangnya dalam proses penyelidikan dan penyidikan tidak pidana kehutanan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, meliputi taraf konsistensi dan sinkronisasi baik vertikal maupun horisontal peraturan perundangundangan yang melandasi pelaksanaan fungsi dan wewenang Polisi Kehutanan. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data skunder yang diperoleh melalui penelitian studi pustaka, namun untuk melengkapi data skunder dipergunakan juga data primer yang diperoleh melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1. Polisi kehutanan hingga saat ini belum mampu melaksankan fungsi dan wewenangnya dalam proses penyelidikan dan penyidikan tidak pidana kehutanan sehingga upaya perlindungan hutan belum tercapai secara optimal. 2. Faktor-faktor yuridis yang menghambat pelaksanaan fungsi dan wewenang Polisi Kehutanan adalah pertama hambatan sistem hukum berkaitan dengan pengaturan organisasi dan tata kerja Polisi Kehutanan, kedua hambatan asas hukum yaitu inkonsistensi pengaturan kewenangan pengelolaan hutan dan perlindungan hutan, ketiga hambatan pelaksana yaitu kurangnya kuantitas dan kualitas personil Polisi Kehutanan serta kemandirian dalam melaksanakan tugas. 3. Langkah-langkah yang harus dilakukan agar Polisi Kehutanan mampu melaksankan fungsi dan wewenangnya dalam proses penyelidikan dan penyidikan tidak pidana kehutanan adalah pertama revisi perundangundangan yang mengatur organisasi dan tata kerja Polisi Kehutanan, Kedua sinkronisasi perundang-undangan yang mengatur kewenangan pengelolaan hutan dan perlindungan hutan, ketiga peningkatan kuantitas dan kualitas personil Polisi Kehutanan serta penetapan pola pembinaan dan jenjang karir yang jelas.

This purpose of research, is to acquire a description of authority and function implementation of Forestry Police in investigation forestry criminal process, to observe juridical obstacles of authority and function implementation of Forestry Police and formulate the measures should be conducted in order that Forestry Police have capability to perform its authority and function in process of investigations forestry crime. This research constitutes normative law research involves its synchronization and consistency both vertical and horizontal of the rule and regulation as base of authority and function implementation of Forestry Police. Data used in this research is secondary data which acquired through literature study, but to accomplish secondary data is used also the primary data which acquired through interview. The outcome of this research shows that: 1. Forestry Police have been not able to take its authority and function optimally in process of investigation forestry crime causing effort reservation of forest not yet been reached. 2. Juridical factors that constraint an authority and function implementation of Forestry Police are first, law system resistance relate to organization arrangement and Forestry Police work order. Second, principle of justice resistance that is inconsistency of authority arrangement on forest management and forest reservation. Third, executor resistance that is lack of amount and quality of Forestry Police personnel and also independence in executing duty. 3. The measures should be conducted in order that Forestry Police able to take its authority and function in process of investigation and investigation is not forestry crime are First, revision of law and regulation that manage organization and the Forestry Police work order. Second, law and regulation synchronization that manage the authority of forest management and forest reservation. Third increasing of amount and quality of Forestry Police personnel and also stipulating of clear career ladder and construction pattern.

Kata Kunci : Hukum Pidana,Tindak Pidana Kehutanan,Wewenang Polisi Kehutanan,Forestry Police, Forest Reservation


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.