Faktor-Faktor Penghambat Penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Perusahaan di Kawasan Industri Batamindo-Batam
SIRAIT, Tumpak Julianto H, Dr. M. Harwin, SH.,LLM
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Hukum Bisnis)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan-alasan perusahaan lebih memilih menerapkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu (PKWT), faktor-faktor yang menghambat penerapan perjanjian kerja waktu tertentu dan penyimpanganpenyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut serta untuk mengetahui alternatif solusi yang dilakukan oleh perusahaan dalam mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini ditujukan kepada Perusahaan-perusahaan di kawasan Industri Batamindo-Batam yang dipilih secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi. Teknik yang digunakan dalam pengambilan sampel adalah random sampling. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa alasan perusahaan menerapkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu (PKWT) di kawasan Industri Batamindo- Batam, karena adanya fluktuasi order produksi berdasarkan kesepakatan Kantor Pusat dengan pelanggan. Faktor-faktor penghambat penerapan PKWT di kawasan Industri Batamindo-Batam yaitu jika perusahaan mengangkat semua pekerja sebagai pekerja .tetap, maka pada saat order dari perusahaan menurun akan terjadi kelebihan pekerja. Cara mengatasi faktor-faktor penghambat yaitu:Perusahaan mengikat pekerja dengan PKWT sesuai dengan jangka waktu penyelesaian order, melakukan perpanjangan PKWT jika pekerja masih dibutuhkan.setelah melakukan perpanjangan maka perusahaan mengangkat pekerja tersesebut menjadi pekerja tetap. Perusahaan membuat rencana produksi untuk jangka waktu yang panjang dan stabil sehingga risiko kelebihan pekerja dapat diminimalisir.Perusahaan tidak hanya menunggu order tetapi menjadi pilihan utama dari perusahaan induk maupun pelanggan dalam melakukan pemesanan barang dengan cara meningkatkan daya saing dari segi kualitas yang lebih baik, harga yang kompetitif, pengiriman yang tepat waktu.Perusahaan-perusahaan cabang lebih mandiri dalam mengembangkan usaha dan daya saing secara langsung kepasar bebas sehingga mengurangi ketergantungan order kepada perusahaan induk maupun pelanggan tertentu.
The research aims to find out the company’s preferences in selecting and implementing work agreement for specified period of time, Inhibiting Factors in Application Work Agreement for Specified Period of Time(PKWT) and deviation that executed by the companies as well as find out the alternative solution that implemented by the company in solving those inhibiting factors. The research is intended for the companies within Batamindo Industrial Park, which that have been selected randomly without considering their level in population. It use of Technical Random Sampling in collecting data. From the research result , can be concluded that main reason of the company implementing work agreement for specified period of time (PKWT) because of the existing fluctuation production order based on head office’s agreement with the customer.The inhibiting factors in implemetation work agreement for specified period of time namely if the company appointed all worker as permannent worker then when the order going down , company will facing over employeed. To solve the problem of this inhibiting factors,Company to make an aggrement with the worker in PKWT with length of service according to lead time of order delivery, to extend the PKWT if Company still need the worker.After the extention periode ,Company appointed worker as permannent worker.Company obliges to set up production plan in long term and consistent to minimize the risk of over employeed.Company develop the performance by becoming first option either from Head office or the customer through improving the competitivenes advantages such as better quality, competitive price as well as on time delivery.The branch office should be more independent in developing the busines and the competitivnes directly in opened market so that reducing depandability order either to head office or limited customer.
Kata Kunci : Hukum Perjanjian,Perjanjian Kerja Waktu Tertentu,Hambatan, Inhibiting factors, Agreement For specified period of time