Laporkan Masalah

Penerapan Penjaminan Fidusia dalam Pemberian Kredit Skala Mikro di Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Bojonegoro

RAMELAN, Bambang, Prof.Dr. RM. Sudikno Mertokusumo, SH

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Hukum Bisnis)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek pelaksanaan penjaminan fidusia dalam rangka pemberian kredit skala mikro (kredit KUPEDES sampai dengan Rp. 50.000.000,-) yang dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kantor Cabang Bojonegoro serta kendalakendala yang ada. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan data primer, data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan, sedangkan data primer diperoleh dari hasil penelitian lapangan. Responden dalam penelitian ini adalah Kepala BRI Unit (KAUNIT), Mantri BRI Unit, dan debitor kredit mikro yang dipilih secara sampling. Nara sumbernya adalah Manajer Bisnis Mikro BRI Kantor Cabang Bojonegoro dan Kepala Bagian Bisnis Mikro Kantor Wilayah Surabaya dan Notaris. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat kualitatif, penelitian dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka untuk memperoleh data sekunder, disamping itu dilakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer sebagai penunjang data sekunder, fakta yang ada didalam praktek diperbandingkan dengan data kepustakaan sehingga diperoleh kesimpulan. Dari penelitian dihasilkan bahwa penjaminan fidusia yang dilaksanakan oleh BRI dibuat dengan akta dibawah tangan dan tidak didaftarkan di Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia, dengan demikian tidak sesuai dengan UU No. 42 Tahun 1999 tentang : Jaminan Fidusia. Penjaminan fidusia tersebut tidak memiliki kekuatan eksekutorial/kekuatan hukum yang menjamin hak kreditur untuk mengambil pelunasan kredit yang diberikan kepada debiturnya dengan menjual/melelang jaminan fidusianya. Disamping itu keberadaan Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia yang masih berada di Ibukota Propinsi (di Surabaya) merupakan kendala sehingga menyebabkan biaya pendaftaran jaminan fidusia menjadi meningkat/menimbulkan tambahan biaya, hal ini tentunya memberatkan pengusaha kecil/mikro.

The research aimed at knowing the implementation of fiduciary guarantee in micro credit lending (KUPEDES credit up to 50 million rupiahs) at Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bojonegoro branch office and to identify the difficulties faced in the practice. The primary data of this inquiry were collected through field research while the secondary data were gathered by means of library research. Respondents of the field research were the head of BRI Unit, the supervisor of BRI Unit, and micro credit debtors selected through sampling method. Other resource persons were the small business manager of BRI Bojonegoro branch office, the head of small business section of Surabaya, and a notary. The research was conducted through qualitative juridical-normative method by examining primary field data. The facts found in the practice were compared to the data obtained in the library research to reach the conclusions. The results of the research showed that fiduciary guarantee for micro credit lending implemented by BRI Bojonegoro was carried out through unauthorized documentation without authentic certification from notary office and was not registered in the Fiduciary Guarantee Registration Office. Accordingly, the guarantee did not meet the stipulated regulations set in Law No. 42 of 1999 regarding fiduciary. As it was not legally registered, the guarantee did not have legal power to assure the rights of the creditors to sell or to auction the fiduciary guarantee if the debtors did not pay their credits. Moreover, the distant location of Fiduciary Guarantee Registration Office in the capital province of Surabaya brought additional costs for the fiduciary guarantee registration. The additional cost undoubtedly burdened small-scale entrepreneurs.

Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Penjaminan Fidusia, Guarantee Fiducia, Small-scale Loan, PT BRI Branch Bojonegoro


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.