Sistem Pembayaran Cashcade dalam Perjanjian Interkoneksi Ditinjau dari Hukum Perikatan
SUSANTI, Sri, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Hukum Bisnis)Penelitian ini pada dasarnya bertujuan Untuk mengetahui dan memahami kedudukan transaksi cashcade dalam hukum perikatan; mengetahui dan memahami hubungan hukum antara pihak-pihak yang terlibat di dalam transaksi cashcade di perjanjian interkoneksi serta mengetahui dan memahami keberadaan cashcade sebagai suatu upaya penyelesaian masalah yang berkaitan dengan revenue diantara para pihak Penelitian ini merupakan penelitian normative yang menggunakan bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, literatur, pendapat para ahli dan studi kasus. Bahan hukum tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan yang ingin diketahui dari penelitian ini. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh hasil Transaksi cashcade pada dasarnya dilindungi dalam hukum Indonesia. Masalah yang berkaitan dengan transaksi cashcade dalam perjanjian interkoneksi diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata sebagai ketentuan umum. Para pihak yang terlibat dalam transaksi cashcade dalam perjanjian interkoneksi adalah sesama perusahaan operator dan Pihak III.Transaksi cashcade pada dasarnya dapat digunakan sebagai bentuk penyelesaian masalah yang berkaitan dengan revenue atau pendapatan. Bila dalam praktek cashcade tersebut timbul suatu masalah maka bentuk penyelesaiannya dapat dilakukan baik melalui non litigasi ataupun litigasi.
Available in Fulltext
Kata Kunci : Hukum Perikatan,Perjanjian Interkoneksi