Keabsahan Perjanjian Jaminan Fidusia yang Dibuat Dibawah Tangan dan Pengaruhnya terhadap Perlindungan Hukum Penerima Fidusia (Bank) di BRI Kanca Slamet Riyadi Surakarta
MUHSINTAWATI, Dwi Agustin, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Hukum Bisnis)Tujuan penelitian ini untuk mengetahui keabsahan perjanjian jaminan fidusia yang dibuat dibawah tangan dan untuk mengetahui factor-faktor penyebab sehingga Bank melakukan perjanjian jaminan fidusia dibuat dibawah tangan serta bagaimana perlindungan hukumnya bagi bank jika terjadi wanprestasi. Penelitian yang telah dilakukan adalah bersifat normatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan), bahan hukum sekunder berupa buku-buku tentang perjanjian fidusia. Akta perjanjian fidusia. Sertifikat jaminan fidusia dan bahan hukum tersier yang berupa kamus-kamus. Disamping data sekunder dipergunakan pula data primer, yaitu data yang didapat langsung dari masyarakat sebagai sumber pertama dengan cara wawancara. Data-data tersebut selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian dan pembahasan diketahui bahwa perjanjian jaminan fidusia yang dibuat di bawah tangan adalah tidak sah. Kemudian factor-faktor penyebab BRI unit melakukan perjanjian jaminan fidusia yang dibuat di bawah tangan adalah membantu nasabah menekan biaya, persaingan bisnis, adanya program kebijakan khusus, dan kreditnya kecil dan jangka waktu kredit relatif pendek. Dan akhirnya dapat diketahui pula bahwa tidak ada perlindungan hukum bagi bank dalam perjanjian jaminan fidusia yang dibuat di bawah tangan jika terjadi wanprestasi.
The Target of this Research are how to know the authenticity of the Agreement of the Fiduciary Guarantee made underhand and how to know the factors that cause the Bank do this Agreement of fiduciary of Guarantee made underhand and also how its law protection for the bank as Fiduciary Receiver if happened by default. The Research which have been has the normatively and empirical character, by using secondary data obtained from primary law materials ( law and regulation), and secondary law materials which are in the form of books about agreement, Fiduciary, Akta of Fiduciary Agreement, Certificate of Fiduciary of Guarantee and also tertiary law materials which are in the form of dictionary books. Beside the secondary data utilized also the primary data, which got directly from the society as the first source that is obtained by interview. And then the data be analyzed qualitatively. From result of knowable solution and research known that the Agreement of Fiduciary Guarantee made underhand is not Valid and the factors that cause the Unit of BRI of District conduct or execute the Agreement of Fiduciary Guarantee made underhand are Assist the client to depress the expense, Business Emulation, Existence of special policy Program, and its credit is small and short duration of credit is relative. And at last, its known also that there is no law protection to the Bank in agreement of Fiduciary Guarantee made underhand if happened by default.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Jaminan Fidusia,Bawah Tangan,Law Protection, Agreement, Fiduciary Guarantee