Laporkan Masalah

Profesionalitas Apoteker sebagai Pelaku Usaha Ditinjau dari Hukum Perlindungan Konsumen di Surabaya

JUANSIH, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Hukum Bisnis)

Penelitian tentang profesionalitas apoteker sebagai pelaku usaha ditinjau dari hukum perlindungan konsumen merupakan penelitian yuridis normatif. Tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui peran apoteker sebagai tenaga kesehatan. Untuk mengetahui kemampuan apoteker dalam mengatasi konflik kepentingan yang dapat timbul didalam menjalankan keprofesionalitasannya. Data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan didukung data primer dari lapangan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran apoteker sebagai tenaga kerja (kesehatan) tidak bertentangan dengan peran apoteker sebagai pelaku usaha (pemilik), tetapi akan memicu timbulnya konflik kepentingan apabila tidak adanya pemisahan kedua peran tersebut secara tegas. Apoteker sebagai tenaga profesional menjalankan peran, tugas, dan fungsinya dibatasi kode etik farmasi Indonesia.

The research on profesionalism of pharmacist as businnes people evaluated from consumer protection is a juridical normative research. The research aims to find out Pharmacist ability to solved conflict of interest which can arise in running duty. The secondary data obtained from bibliography study supported by primary data from field was then analyzed qualitatively. The research results reveal that Pharmacist role in the field of manpower in health not oppose with pharmacist role as businnes man. But will trigger incidence of conflict of interest if second dissociation inexistence role a resolute step. Pharmacist as professional labor to do the role, duty, and its function is limited by the code of etik of Indonesia pharmacy

Kata Kunci : Perlindungan Konsumen,Profesionalitas Apoteker,Profesionalism, Pharmacist, Businnes People


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.