Laporkan Masalah

Perjanjian Mengulangsewakan pada Pihak Ketiga dalam Perjanjian Sewa Menyewa Mobil di Kota Malang

ISTICHA, Ibnu, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Hukum Bisnis)

Penelitian tentang Perjanjian Mengulangsewakan Pada Pihak Ketiga Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Mobil Di Kota Malang merupakan penelitian yuridis normatif. Tujuan diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui terjadinya mengulang sewakan dalam perjanjian sewa menyewa mobil. Mengetahui upaya yang dapat dilakukan para pihak dan bagaimanakah cara penyelesaiannya jika terjadi wanprestasi. Data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan didukung data primer dari lapangan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mengulang sewakan mobil antar pemilik mobil dengan pihak jasa persewaan mobil sering terjadi karena adanya keterbatasan mobil yang dimiliki oleh jasa persewaan mobil yang kemudian berusaha mencukupinya dengan melakukan sewa mobil kepada pemilik mobil. Upaya yang dapat dilakukan jika terjadi wanprestasi adalah melalui jalan musyawarah antar para pihak dengan memperhatikan isi dari perjanjian yang telah dibuat sebelumnya.

The research on Agreement of Car Rental in Malang City is a juridical normative research. The research aims to find out agreement of car rental in Malang city. To find out effort which can be done by the parties and what will be way of its solution if fails to perform occurred. The secondary data obtained from bibliography study supported by primary data from field was then analyzed qualitatively. The research results reveal that agreement of car rental between car owner with car rental company occurred the limitatition of car. Effort which can be done if happened fails to perform is through mutual deliberation by paying attention to content from agreement which have been made previously.

Kata Kunci : Hukum Perjanjian,Sewa Menyewa Mobil, Agreement, Car Rental


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.