Laporkan Masalah

Kebijakan Penatausahaan Hasil Hutan Pemerintah Daerah Propinsi Lampung di Era Otonomi Daerah Pasca Diterbitkannya Permenhut Nomor P.51/Menhut-II/2006 dan P.55/Menhut-II/2006

HASANUDDIN, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Hukum Bisnis)

Penelitian ini mengenai Kebijakan Penatausahaan Hasil Hutan Pemerintah Daerah Propinsi Lampung di Era Otonomi Daerah Pasca Diterbitkannya Permenhut Nomor P.51/Menhut-II/2006 dan P.55/Menhut-II/2006 dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang terkait penelitian, yaitu melalui pengkajian dengan studi dokumen terhadap peraturan perundang-undangan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier serta terhadap literatur-literatur, tulisan-tulisan para ahli, dan dokumendokumen yang masih ada relevansinya dengan penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan penatausahaan hasil hutan Pemerintah Daerah Propinsi Lampung pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.51/Menhut-II/2006 dan P.55/Menhut-II/2006; dan memperoleh gambaran mengenai tingkat keselarasan dari kebijakan penatausahaan hasil hutan Pemerintah Daerah Propinsi Lampung tersebut dengan peraturan perundangundangan yang terkait. Berdasarkan analisis data hasil penelitian diperoleh gambaran bahwa Keputusan Kepala Dinas Propinsi Lampung Nomor SK. 108/III.3/2006 berbentuk peraturan kebijakan (beleidsregel), diterbitkan berdasarkan kewenangannya dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bertitik tolak dari penggunaan freies ermessen (kewenangan bertindak) badan atau pejabat tata usaha negara. Keputusan Kepala Dinas Propinsi Lampung ini berisi petunjuk teknis penatausahaan hasil hutan, yang memberikan kepastian hukum dan pedoman kepada semua pihak yang melakukan usaha atau kegiatan di bidang kehutanan lingkup Propinsi Lampung. Beberapa Pasal pada Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Lampung Nomor SK.108/III.3/2006 tidak sinkron (selaras) dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi (Permenhut Nomor P.51/Menhut-II/2006 dan P.55/Menhut-II/2006), seperti pada Pasal 5 ayat (1) huruf e jo. Pasal 5 ayat (6), Pasal 5 ayat (1) huruf f jo. Pasal 5 ayat (7), Pasal 7 ayat (1) huruf c jo. Pasal 8 ayat (4), Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 17. ketidaksinkronan tersebut merupakan bentuk tindakan hukum badan atau pejabat tata usaha negara atas dasar freies ermessen yang menyalahgunakan wewenang (detournament de pouvair). Oleh karena itu untuk menghindari penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Lampung dalam mengeluarkan peraturan kebijakan harus mengacu pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Layak (AAUPL), selain itu untuk pencapaian persamaan persepsi terhadap maksud dan pengertian dari ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, diharapkan pelaksanaan sosialisasi dan diseminasi oleh Departemen Kehutanan ke daerah-daerah lebih diintensifkan.

This research focuses on policy of forestry harvest management at Lampung Regency in area autonomy era pass released the role of both Permenhut No. P.51/Menhut-II/2006 and P.55/Menhut-II/2006 using juridical and normative approach by using literature study and analyze the integrated law. the analysis are primary law raw material, secondary law raw material and tertiary law raw material and other literature, expert writing and supporting another document. This research aimed to understand the policy of forestry harvest management at Lampung Regency in area autonomy era pass released the role of both Permenhut No. P.51/Menhut-II/2006 and P.55/Menhut-II/2006; and understand the view of accelerate of the law and up law. The result show that the law of head of Forestry in Lampung regency number 108/III.3/2006 formed policy role (beleidsregel), released base on the authority in the job that rely on using act authority (freies ermessen) of the agency or public advocate. The agency head law of Lampung Province include the technical clue of forestry harvest management that take the low certainty and directive for all that work in forestry field in Lampung Province. Furtermore, many subsets in the law are Number SK. 108/III.3/2006 is not appropriate with the up law exactly (Permenhut No. P.51/Menhut-II/2006 and P.55/Menhut-II/2006) such as subset 5 part (1) character e jo. Subset 5 part (6), subset 5 part (1) character f jo. Subset 5 part (7), subset 7 part (1) character c jo. Subset 8 part 4, subset 14 part (2) and subset 17. The inappropriate is part of act law base on freies ermessen that cross the authority (detournament de pouvair). So that, to avoid the deviation in up law, the agency head have to care the general aspect of adequate government (AAUPL). Besides that, to reach the appropriate perception between the law and up law suggested to Forestry Department to more act in intend in socialization and publication.

Kata Kunci : Otonomi Daerah,Kebijakan Penataan Hasil Hutan,Permenhut, policy (beleidsregel), forestry harvest management, appropriate


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.