Laporkan Masalah

Pemberantasan Illegal Logging di Taman Nasional Kerinci Seblat Sejak Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu secara Illegal di Kawasan Hutan dan Peredarannya di Seluruh Wilayah Republik Indonesia

DAVID, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Hukum Bisnis)

Penelitian ini untuk mengetahui tentang apa dan bagaimana Illegal Logging di Taman Nasional Kerinci Seblat sebelum dan sesudah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2005, apa tindakan, hasil dan kendala yang di didapat oleh Balai Taman Nasional Kerinci Seblat sebagai pengelola, serta apa saja dukungan yang didapat dari instansi-instansi diluar Balai Taman Nasional Kerinci Seblat dalam pemberantasan illegal logging. Penelitian ini menggunakan metode normatif dan empiris, lokasi penelitian di Balai Taman Nasional Kerinci Seblat, untuk memperoleh data yang relevan penelitian ini menggunakan studi pustaka terhadap data-data sekunder dan melakukan wawancara kepada narasumber untuk memperoleh data primer. Narasumber dalam penelitian ini adalah Kepala Balai Taman Nasional Kerinci Seblat, Kepala Seksi wilayah I Provinsi Jambi, Kepala Seksi wilayah II Provinsi Bengkulu, Kepala Seksi wilayah III Provinsi Sumatera Barat, Kepala Seksi wilayah IV Provinsi Sumatera Selatan. Hasil penelitian di analisis secara deskriptif. Illegal logging di Taman Nasional Kerinci Seblat sejak terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2005 terjadi penurunan drastis. Balai Taman Nasional Kerinci Seblat melakukan kegiatan-kegiatan seperti: Operasi Intelijen, Patroli rutin, Operasi Gabungan, Pam Swakarsa, Pulbaket, Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, Pemeliharaan jalur batas, Pengembangan Ekonomi alternatif masyarakat, Penyelesaian kasus hukum pelanggaran / kejahatan kehutanan, Kerjasama dengan LSM dalam dan luar negeri. Hasil yang dicapai oleh Balai Taman Nasional Kerinci Seblat dalam pemberantasan Illegal logging ada 14 kasus tahun 2004, 28 kasus tahun 2005 dan 15 kasus tahun 2006. Dukungan dari Pemerintah Daerah dengan membentuk tim terpadu yang terdiri dari semua unsur untuk melakukan pemberantasan illegal logging dan peredarannya, pendanaan di bebankan pada APBD. Dukungan lain dari Polri, kejaksaan, TNI dan juga masyarakat. Peraturan yang digunakan untuk menjerat pelaku illegal logging hanya menggunakan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan saja sedangkan banyak peraturan lain yang berhubungan dengan illegal logging yang memiliki sanksi pidana, administratif, dan perdata. Kendala dalam pemberantasan illegal logging adalah: kurangnya SDM, Kondisi ekonomi masyarakat yang miskin, adanya permintaan pasar untuk kebutuhan kayu yang tinggi, tidak konsistennya dan ketidakcocokan peraturan atau kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

The research aims to observe on what and how Illegal Logging at the Kerinci Seblat’s National Park before and after the issue of President Instruction Number 4, 2005, what measures, outcome and obstacle that obtainedby Kerinci Seblats’s National Park Bureau as management, and what any support that obtained from instances outside of Kerinci Seblats’s National Park Bureau on elimination illegal logging. This research uses empiric and normative method, and the location is at the Kerinci Seblats’s National Park Bureau. To obtain relevant data this research uses library study to secondary data and making interview toward key person to get primary data. The key person in this research is Head of Kerinci Seblats’s National Park Bureau, Head of Area Section I, Province of Jambi, Head of Area section II Province of Bengkulu, Head of Area section III Province of West Sumatra, Head of Area section IV Province of South Sumatra. The result of research is analyzed in descriptively. Illegal logging at the Kerinci Seblats’s National Park Bureau since the issue of President Instruction Number 4, 2005 was decreased drastically. The Kerinci Seblats’s National Park Bureau made activities like: Intelligent Operation, Routine Patrol, Cooperation Operation, Pam Swakarsa, Pulbaket, Rule and Regulation Socialization, Boundary line maintenance, Developing community alternative economy, Law case settlement of forest crime and violation. Cooperation with internal and foreign LSM. The result which is obtained by Kerinci Seblats’s National Park Bureau on elimination of illegal logging shows that there are 14 cases in 2004, 28 cases in 2005 and 15 cases in 2006. The support from District Government with establishing an integrated team consisted from all elements to take elimination of illegal logging and its distribution, the funding is submitted to APBD. Another support from Polri, attorney, TNI as well as community. The regulation used to catch the illegal logging performer is just using Law number 41, 1999 about the forest, while many other regulations related to illegal logging has criminal, administrative and civil sanction. The obstacle on elimination of illegal logging is: the lack in human resources, a poor community economy condition, the high demand of wood market, inconsistency and unsuitability of the rule and policy made by the Central Government with District Government.

Kata Kunci : Penegakan Hukum,Illegal Logging,Inpres N0 4 Tahun 2005, Illegal Logging, Kerinci Seblats’s National Park, President Instruction


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.