Tanggung jawab perdata industri kulit terhadap pencemaran bau limbah cair di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Kabupaten Magetan
NURHAYATI, Siti, Prof.Dr. R.M. Sudikno Mertokusumo, SH
2007 | Tesis | S2 Ilmu HukumTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk tanggung jawab perdata industri kulit terhadap pencemaran bau limbah cair di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Kabupaten Magetan dan pelaksanaan terhadap tanggung jawab tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan dengan mengkaji bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier untuk memperoleh data sekunder. Untuk mendukung penelitian kepustakaan, dilakukan juga penelitian lapangan melalui wawancara dengan responden dan nara sumber untuk memperoleh data primer. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian maka penulis menarik kesimpulan bahwa: 1. Bentuk tanggung jawab perdata industri kulit terhadap pencemaran bau limbah cair di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Magetan adalah dengan melakukan tindakan-tindakan antara lain: a) Pembatasan proses produksi hingga 60 %; b) Penggunaan enzy pro dalam proses penyamakan untuk mereduksi bau limbah; c) Meningkatkan frekuensi pengurasan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah); d) Pembuatan dan perbaikan saluran primer pembuangan limbah di masing-masing unit usaha ke IPAL; e) Dikeluarkannya suatu Keputusan Rapat Anggota PP-LIK Magetan Tanggal 30 Januari 2007 Nomor 0089/PP-LIK/I/2007 tentang pengelolaan proses produksi kulit terhadap IPAL yang seimbang dan penertiban pengusaha di LIK Magetan; f) Pemisahan saluran limbah dengan drainage, sehingga air hujan dan buangan air sawah tidak masuk ke IPAL; g) Pembuatan bak tandon untuk mengantisipasi melubernya limbah dengan kapasitas ± 300 m³; h) Setiap pengangkutan kulit basah maupun limbah padat keluar LIK dalam keadaan tertutup; i) Pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) baru. 2. Adapun pelaksanaan tanggung jawab tersebut masih belum tercapai dengan baik. Masih terdapat beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh pengusaha. Hal ini dikarenakan adanya faktor-faktor antara lain masih kurangnya kesadaran hukum dari pengusaha untuk melakukan kewajiban hukumnya terhadap masyarakat yang dirugikan akibat dari pencemaran.
The research aims to study the forms of leather industry civil liabilities for odor pollution caused by liquid waste in Small Scale Industry Area (Lingkungan Industri Kecil or LIK) of Magetan Regency and its implementation. The research is juridical- normative in nature focusing on library research to obtain secondary data through examination on primary, secondary, and tertiary legal materials. To complete the secondary data, the research carries out field study to obtain primary data through interview with respondents and resource persons. The research employs qualitative approach applying descriptive method to analyze the data. Based on the results, the research concludes that: 1) civil liabilities for odor pollution caused by liquid waste in Small Scale Industry Area (LIK) of Magetan Regency are executed through the following procedures: a) restriction on production capacity up to 60%, b) application of enzy pro in tanning process to reduce bad odor, c) increase in Waste Water Processing Unit (Instalasi Pengolahan Air Limbah or IPAL) draining frequency, d) installation and improvement of primary drain in each unit, e) issuance of a Decision by PP-LIK General Meeting dated 30 January 2007 No. 0089/PP-LIK/I/2007 on tanning process management for balanced Waste Water Processing Unit (IPAL) and tannery owners regulation in Small Scale Industry Area (LIK) of Magetan Regency, f) separation of sewerage and drainage to prevent Waste Water Processing Unit (IPAL) from rain and irrigation water flow, g) construction of reservoir of ± 300 m³ in capacity to anticipate waste water overflowing, h) sealed damp-leather and solid-waste transporting, i) construction of new Waste Water Processing Unit (IPAL); 2) the execution of civil liabilities has not yet been optimum. There are several misconducts committed by tannery owners due to their lack of legal awareness to carry our civil liabilities for pollution.
Kata Kunci : Hukum Lingkungan,Tanggung Jawab Perdata,Pencemaran Industri Kulit,Limbah cair, civil liability, leather industry, odor pollution, liquid waste