Kebijakan Release and Discharge sebagai upaya menyelesaikan pengembalian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia :: Landasan hukum Inpres No.8 Tahun 2002 dan SK Menkeu No.151/KMK.01/2006
ARIYANI, Wiwit, Prof.Dr. Bambang Poernomo, SH
2007 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui perspektif hukum pidana terhadap kebijakan Inpres Release and Discharge sebagai upaya menyelesaikan pengembalian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, (2) untuk mengetahui dampak dari diterbitkan SK Menkeu No. 151/KMK.01/2006 sebagai upaya menyelesaikan pengembalian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, tetapi untuk mendukung kevalidan data, dilakukan pula penelitian lapangan. Alat pengumpulan data adalah studi kepustakaan dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dan selanjutnya data yang sudah dianalisis disajikan dengan metode kualitatif Berdasarkan hasil penelitian maka penulis menarik kesimpulan (1) Pola penyelesaian pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang ditempuh dengan menerbitkan kebijakan Inpres Release and Discharge sudah benar dan sesuai dengan fungsi hukum pidana yang bersifat “ultimum remidiumâ€, yaitu hukum pidana hanya akan digunakan jika fungsi hukum perdata dan administrasi tidak efektif lagi. (2) Penerbitan SK Menkeu No.151/KMK.01/2006 belum mampu memberikan dampak yang positif dalam arti mampu mengembalikan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia secara optimal. Hal ini dikarenakan sampai dengan akhir tahun 2006 belum ada satupun dari kedelapan debitur yang penyelesaian utangnya dilakukan berdasarkan SK Menkeu No.151/KMK.01/2006 melunasi utangnya. Persoalan terletak pada belum ada kesepakatan antara pemerintah dengan para debitur mengenai jumlah kewajiban Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang harus dibayarkan. Oleh karena itu pemerintah memperpanjang kembali jangka waktu pelunasan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia bagi kedelapan debitur hingga bulan Juni 2007.
The research aims (1) to understand the juridical perspective on Precidential Instruction as a way to settle of Bank Indonesia Liquidity Support payment, (2) to understand the outcome of the issuance the Decree of Finance Minister No.151/KMK.01/2006 as a way to settle of Bank Indonesia Liquidity Support payment. The research is juridical normative research. To verify the validity of data, it conducted a field observation. The research conducted library research and interview to collect data. In order to analyze the data, the research applies descriptive technique and presents the results of analysis using qualitative method. Based on the results of the research, the conclusions are: (1) Presidential Instruction on Release and Discharge policy of Bank Indonesia Liquidity Support settlement is legally acceptable and is in accordance with the ultimum remidium finction of criminal law which is enabled if civil and administrative code are ineffective; (2) the issuance the Decree of Finance Minister No.151/KMK.01/2006 has no positive impact to Bank Indonesia Liquidity Support settlement. In fact, by the end of the year 2006, none of the debtors, the number of which was eight, was able to complete their Bank Indonesia Liquidity Support settlement process regulated by the Decree. The absence of agreement between the government and the debtors concerning the amount that the debtors must pay becomes the problem. As the consequence, the government extended the Bank Indonesia Liquidity Support settlement period until June 2007.
Kata Kunci : Hukum Pidana,Kebijakan Inpres Release and Discharge,Pengembalian BLBI,Release and Discharge Policy, Settlement of Bank Indonesia Liquidity Support Payment