Hambatan implementasi kebijakan perluasan Kota Bukittinggi
FITRI, Sonni, Prof.Dr. Yeremias T. Keban, SU.,MURP
2007 | Tesis | Magister Perencanaan Kota dan DaerahAtas usulan pemerintah Kota Bukittinggi, Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 1999 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Bukittingi dan Kabupaten Agam untuk mengatasi keterbatasan ruang guna menampung perkembangan aktifitas kota yang semakin hari semakin tinggi. Namun demikian kebijakan ini sampai sekarang masih terkendala dalam implementasinya yang terindikasi dari maraknya penolakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Agam dan sebagian masyarakat di wilayah perluasan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses implementasi kebijakan perluasan Kota Bukittinggi dan mengidentifikasi hambatan dalam implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah deduktif kualitatif, untuk melihat hubungan antara variabel pengaruh (independent variable) yang diturunkan dari literatur meliputi sumberdaya, komunikasi, struktur birokrasi, sikap (disposisi) implementor dan partisipasi masyarakat dengan variabel terpengaruh (dependent variable) yang meliputi pro dan kontra yang diutarakan oleh Pemda dan masyarakat Kabupaten Agam. Pengumpulan data menggunakan 1) sumber data primer melalui wawancara dengan Stakeholder (Pemda dan DPRD Kab. Agam, Lembaga masyarakat, masyarakat wilayah perluasan dan masyarakat Nagari beserta perangkatnya) serta observasi lapangan dan 2) sumber data sekunder dengan studi dokumentasi (PP 84 Tahun 1999, Inmendagri No. 33 Tahun 1999, Perda Kota Bukittinggi No. 09 Tahun 2003, laporan pelaksanaan kegiatan, kliping koran dll). Pembahasannya menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Proses implementasi kebijakan perluasan Kota Bukittinggi tidak dapat berjalan dengan baik karena sejak keluarnya PP/1999 tersebut sampai sekarang masih mengalami pro dan kontra. Peneliti mengidentifikasi ragam penolakan kedalam 3 (tiga) aspek mencakup hal-hal sebagai berikut; 1) Aspek Hukum, yang mengatakan PP 84 Tahun 1999 tersebut merupakan kebijakan Pemerintah yang cacat hukum karena bertentangan dengan Undang-undang dan Peraturan yang berlaku, 2) Aspek Ekonomi, berupa penurunan PAD bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, dan 3) Aspek Sosial Budaya, kecemasan akan lunturnya nilai-nilai budaya dan hilangnya pemerintahan Nagari apabila masuk ke Kota Bukittinggi. Dari analisis terhadap substansi pro dan kontra yang terjadi dan menghubungkannya dengan variabelvariabel yang didapat dari teori implementasi serta indikator dalam pengukurannya, dapat dijelaskan bahwa hal-hal yang menghambat implementasi kebijakan perluasan Kota Bukittinggi adalah: Pertama, kurangnya komunikasi yang mengakibatkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap isi dan kandungan kebijakan. Kedua, kurangnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap proses implementasi
As proposed by the local government of Bukittinggi city, The President of Republic of Indonesian has issued government regulation No. 84/1999 an the redefinition of city’s borders that directed to overcome the derivated capacity of the city to accommodate the ever increasing of urban activities. The implementation of the regulation however, faced obstacles, particularly the resistences from neighbour counties. The purpose of this research is to describe the process of the implementation of the policy and to identify factors hinder the process. The approach used in this research is deductive qualitative. To describe the relationship between independent variable reducted from implementation literature which consist of resources, communication, bureaucracy, attitude (disposition) implementor and public partisipation, with dependent variable identify as substance within prost and contrast occure from local government and Agam society. The research utilized primary data from interviews with stakeholders such as Local government and DPRD of west Sumatera, local government and DPRD of Bukittinggi city, local government and peoples reprecentative of Agam regency, public institution and Nagari society. The research also collected secondary data from secondary reports such as government regulation No. 84/1999, Inmendagri No. 33/1999, local regulation, newspaper clipping and project development reports. The sudy then, analize the relations between policy and normative criteria about the ideal city size from literature. The study found that the implementation of the expansion policy of Bukittinggi city faced several obstacle, particularly the objection to PP 84/1999 from the local government and peoples reprecentative of Agam and Nagari society. Three main obstacles are faced. First, from the law aspect, Government Regulation 84/1999 is recognize due to it contradiction with higher level constitution and regulation such as UU 22/1999, UU 32/2004 etc. Second, from the economic aspect, it is present that the policy will effect to the PAD of Agam regency. Third, from sosial-culture aspect, people worry about the anxiety of culture change and then while implementation instrument that are not well provided.
Kata Kunci : Perluasan Kota,Implementasi Kebijakan, Policy implementation, city expansion