Laporkan Masalah

Analisa efisiensi perusahaan manufaktur berdasarkan ukuran perusahaan yang terdaftar di BEJ sebelum dan sesudah berlakunya Undang-undang perpajakan 2000

ARTHANTO, Hernantyo Ardi, Sukmawati, Prof.Dr.,MM

2007 | Tesis | Magister Manajemen

Penelitian in bertujuan untuk mengetahui mengetahui adanya perbedaan tingkat efisiensi perusahaan manufaktur besar dan kecil yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Perpajakan tahun 2000. hipotesis yang diajukan adalah Terdapat perbedaan tingkat efisiensi yang signifikan untuk perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ pada periode sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Perpajakan 2000. penilaian efisiensi perusahaan manufacture mengunakan 6 rasio yaitu current ratio, leverage (LEV), total asset turnover (TATO), return on investment (ROI).), dan return on equity (ROE). Pengujian dilakukan dengan membedakan antara perusahaan berskala kecil dan perusahaan berskala besar. Pengujian terhadap hipotesis yang dikembangkan dalam penelitian ini di peroleh kesimpulan bahwa pada perusahaan besar sebelum ataupun setelah pemberlakuan UU perpajakan 2000 tidak berpengaruh signifikan untuk masing-masing rasio nilainya lebih besar dari 0.05, dengan demikian tidak terdapat perbedaan efisiensi sebelum dan setelah pemberlakuan UU perpajakan bagi perusahaan berskala besar, pada perusahaan kecil, dengan pemberlakuan UU perpajakan mempengaruhi perbedaan efisiensi perusahaan, hal ini diindikasikan dengan signifikannya beberapa rasio terhadap tingkat efisiensi perusahaan, rasio tersebut adalah rasio Gross Profit Margin (GPM) dengan tingkat signifikansi 0.008 < 0.05, Operating Profit Margin (OPM) dengan tingkat signifikansi 0.039 < 0.05 dan Rasio Total asset turnover dengan tingkat signifikansi, 0.010 <0.05 , sedangkan untuk rasio lainnya yaitu current rasio, leverage, Return on investment dan return on equity tidak signifikan terhadap efiseinsi perusahaan berskala kecil. Dengan demikian dapat dismpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan efisiensi perusahaan manufactur sebelum dan setelah diberlakunya UU Perpajakan 2000, sedangkan untuk perusahaan berskala kecil terdapat perbedaan efisiensi perusahaan sebelum dan setelah diberlakukannya Undang-Undang Perjakan 2000.

The goal of this research is to know the efficiency level difference of major and minor manufacture companies which are registered in Jakarta Trade Center (BEJ) before and after the enforcement of Tax Regulation by the year 2000. The hypothesis is: ‘there are significant differences on efficiency level for registered manufacture companies before and after the enforcement of Tax Regulation by the year 2000’. Manufacture company efficiency measurement use five ratio; which are current ratio, leverage (LEV), total asset turnover (TATO), return of investment (ROI), and return on equity (ROE). The test conducted by distinguishing between the large scale company and the small scale company. The conclusion from the test on developed hypothesis in this research is that major company, before or after the enforcement of Tax Regulation by the year 2000, is not significantly influenced for each ratio the value more than 0.05, therefore, there is no efficiency difference before and after the enforcement of Tax Regulation for the large scale company whereas the minor company efficiency differences was influenced by the enforcement of Tax Regulation and it is indicated by the significant of some ratio for the company efficiency level; these ratio are Gross Profit Margin (GPM) Ratio with significant level 0.008 < 0.05, Operating Profit Margin (OPM) with significant level 0.039 < 0.05, and Total Asset Turnover Ratio with significant level 0.010 < 0.05, while for the other ratio, current ratio, leverage, return on investment, and return on equity are not significant to the small scale company efficiency. Therefore, it can be concluded that there is no efficiency difference of manufacture company before and after the enforcement of Tax Regulation by the year 2000, on the other hand — there is a company efficiency difference before and after the enforcement of Tax Regulation year 2000 for small scale company.

Kata Kunci : Efisiensi Perusahaan,UU Perpajakan,Manufacture company efficiency, current ratio, leverage (LEV), total asset turnover (TATO), return of investment (ROI), and return on equity (ROE)


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.