Laporkan Masalah

Penentuan wilayah prioritas dalam rangka pendataan dan penilaian properti untuk kepentingan PBB di Kota Kediri tahun 2007 :: Suatu penerapan metode Analytical Hierarchy Process

BAIHAQI, Syamsu, Prof.Dr. Eduardus Tandelilin, MBA

2007 | Tesis | Magister Ekonomika Pembangunan

Kegiatan pendataan merupakan kegiatan penting di Kantor Pelayanan PBB, karena berkaitan dengan pembentukan atau pemeliharaan basis data properti tanah dan bangunan untuk kepentingan pajak bumi dan bangunan (PBB). Kegiatan pendataan memerlukan waktu dan sumber daya yang banyak yang membutuhkan perencanaan yang baik untuk mendapatkan hasil yang optimal. Tahap penting pertama dalam pendataan ialah menentukan wilayah kegiatan pendataan. Tetapi, dalam kenyataannya, penentuan wilayah prioritas pendataan tersebut dilakukan hanya berdasarkan intuisi dan pengalaman pimpinan, sehingga seringkali keputusan yang diambil kurang mengenai sasaran. Penelitian ini bertujuan menentukan bobot kriteria dalam menentukan prioritas wilayah pendataan dengan menerapkan metode, yaitu Analytical Hierarchy Process (AHP). Berdasarkan identifikasi terhadap kriteria didapatkan 3 kriteria utama, yaitu potensi penerimaan, potensi wilayah dan kualitas data. Masing-masing kriteria dijabarkan dalam beberapa subkriteria yang dapat diukur. Standarisasi nilai wilayah dilakukan melalui transformasi skala linier dengan prosedur jarak skor. Lokasi penelitian adalah di Kota Kediri yang terdiri dari 3 Kecamatan dan 46 Kelurahan. Penentuan wilayah prioritas pendataan menggunakan metode AHP dilakukan dengan melakukan rating peringkat skor wilayah alternatif. Hasil penentuan wilayah prioritas pendataan dengan metode tersebut menunjukkan bahwa bobot kriteria yang paling tinggi adalah kriteria potensi penerimaan 47,83%, kemudian kriteria kualitas data 30,42% dan yang terendah potensi wilayah 21,75% dengan RK 0,0028 ≤ 0,10. Wilayah yang menjadi prioritas pendataan adalah Tosaren, Dandangan, Ngadirejo, Semampir, Balowerti, Bawang, Ngronggo, Banjaran, Bangsal dan Blabak

The data collection activity is important activity for Property Tax Office, because connected with basis data maintenance of object and subject Land and Building Tax. This activity needs so many times and resources that it has to be planned well in order to get optimum result. The first important step in data collection is determining data collection area. But, as a matter of fact, determination of data collection priority area is only based on intuition and experience of the manager, so that many times the yielded decision less exactly to the goal. This research was performed in order to determine weight of criteria of the data collection area priority by implementing Analytical Hierarchy Process (AHP) method. Pursuant to criteria identification, it had 3 (three) prime criteria: revenue potential, area potential, and data quality. Each criterion was explained in some measured sub criteria. The Area value standardization was done by transforming linier scale with score range procedure. The location of research was in Kediri City that had 3 (three) subdistrict and 46 area. Determination of priority data collection area used AHP method, performed with score rating of alternative area. The result of the research indicates the highest weigth criteria is revenue criteria 47.83%, second is data quality criteria 30.42%, and then lowest is area potential criteria 21.75% with CR 0.0028 ≤ 0.10. The result of area priority are Tosaren, Dandangan, Ngadirejo, Semampir, Balowerti, Bawang, Ngronggo, Banjaran, Bangsal dan Blabak.

Kata Kunci : Nilai Properti,Wilayah Prioritas,PBB,Priority of Data Collection Area and AHP


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.