Laporkan Masalah

Analisis Assessment Ratio terhadap pengenaan pajak properti di kota Tarakan :: Studi kasus Jalan Yos Sudarso dan Jalan Jenderal Sudirman di Kota Tarakan

MUSTAFA, Sri Handaru Yuliati, MBA

2007 | Tesis | Magister Ekonomika Pembangunan

Penetapan Objek Pajak (NJOP) terhadap nilai pasarnya (assessment ratio) di Kota Tarakan; dan (2) regresivitas/ progresivitas assessment ratio pajak properti pada jalan Yos Sudarso dan jalan Sudirman di Kota Tarakan. Penelitian ini dilaksanakan pada tahun 2004. Data yang digunakan dalam penelitian merupakan data sekunder, yang berasal dari Kantor Pelayanan PBB Kota Tarakan dan Pemerintah Daerah Kota Tarakan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Perbandingan antara NJOP dengan nilai pasar (Assessment Ratio) pajak properti di Kota Tarakan tergolong under assesment atau di bawah 100%, yang berarti penetapan NJOP berada di bawah atau lebih rendah dari nilai pasar. Hal ini dibuktikan dengan besarnya nilai rata-rata assessment ratio sebesar 62,846% (Z = -14,256; p=0,000); (2) Assessment ratio dalam pengenaan pajak properti di Kota Tarakan bersifat progresif. Hal ini dibuktikan dengan probabability value p =0,011. Hal yang perlu mendapat perhatian pihak pemerintah Kota Tarakan adalah adanya gejala rendahnya nilai assessment ratio, sebagaimana ditunjukkan oleh hasil penelitian ini bahwa nilai assessment ratio masih tergolong under assessment. Agar assessment ratio dapat meningkat maka upaya yang harus dilakukan oleh pihak Kantor Pelayanan PBB Tarakan adalah meningkatkan nilai NJOP yang mungkin terlalu rendah. Peningkatan nilai NJOP tersebut dapat dilakukan oleh Kantor Pelayanan PBB Tarakan melalui penerbitan surat keputusan tentang perubahan NJOP, sesuai dengan surat pelimpahan mandat dari Menteri Keuangan RI.

The purpose of this research are to analyze (1) the comparison between Sales Value of Taxable Object to the market value (assessment ratio) at Tarakan City; (2) regressive / progressive assessment ratio property tax in the area (Yos Sudarso and Sudirman Street) at Tarakan City. This research was held on 2004. The data that used in this research are secondary data from Earth and Building Tax Services Office (Kantor Pelayanan PBB) and Local Government of Tarakan City. The result of this research showing that: (1) the comparison between NJOP to the market value (assessment ratio) property tax at Tarakan City were under assessment or under 100%, it means that NJOP was under or below the market value. That was proved by big value of average value assessment ratio at 62,846% (Z=-14,256; p=0,000); (2) assessment ratio in the property tax at Tarakan City was progressive. That was proved by probability value p=0,011. The important thing that must be got special touch from the government of Tarakan City was the lowest value of assessment ratio, as shown at the result still under assessment. To upgrade the assessment ratio, the Earth and Building Tax Services Office Tarakan have to upgrade value NJOP that so lowest with publication of decision letter about the NJOP policy, jo the letter from Ministry of Finance RI.

Kata Kunci : Pajak Properti,Assessment Ratio


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.