Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kesalahan penilaian dalam pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan rumah tinggal di Kota Madiun tahun 2006
MUFTI, Syahrul, Akhmad Makhfatih, Ph.D
2007 | Tesis | Magister Ekonomika PembangunanKasus keberatan di Kota Madiun yang terus meningkat tiap tahunnya selama tahun 2004 sampai dengan tahun 2006 mengindikasikan adanya pengenaan pajak yang dirasakan tidak adil oleh masyarakat Kota Madiun. Untuk mengurangi ketidakadilan dalam penetapan pajak, penilai butuh untuk mendeteksi kesalahan dalam proses penilaian dan menentukan faktor apa saja yang berpengaruh atas terjadinya kesalahan tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor faktor apa saja yang berpengaruh atas terjadinya kesalahan yang konsisten dalam proses penilaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah tinggal di Kota Madiun, yang nantinya dapat membantu penilai pajak setempat untuk bekerja lebih teliti dan berhati-hati dalam melakukan penilaian yang berkaitan dengan faktor tersebut sehingga ketidakadilan dapat diminimalisir. Penelitian ini menggunakan data Nilai Jual Obyek Pajak dan data transaksi rumah tinggal pada tahun 2006. Hasil penelitian menunjukkan terdapat kesalahan yang konsisten dalam proses penilaian Nilai Jual Obyek Pajak di Kota Madiun di mana (1) penilai pajak cenderung untuk menilai lebih tinggi (overvalued) rumah tinggal yang memiliki luas tanah lebih besar; (2) rumah tinggal yang berlokasi di Kecamatan Taman dinilai lebih tinggi; (3) rumah tinggal yang terletak di jalan lingkungan dinilai lebih tinggi; (4) rumah tinggal dengan kondisi jelek dinilai lebih tinggi; dan (5) rumah tinggal yang memiliki langit-langit dinilai lebih tinggi. Sebaliknya adanya penghuni etnis tionghoa dalam suatu neighborhood serta renovasi terhadap rumah tinggal tidak berpengaruh atas terjadinya kesalahan dalam penilaian. Kesalahan penilaian yang terjadi di Kota Madiun juga berdampak atas terjadinya ketidakadilan dalam pengenaan pajak bumi dan bangunan rumah tinggal. Dari hasil penelitian diketahui bahwa (1) pemilik/penghuni rumah tinggal yang tanahnya semakin luas akan dikenai beban pajak dengan persentase yang semakin tinggi dari nilai pasar; (2) pemilik/penghuni rumah tinggal yang terletak di kecamatan Taman akan dikenai beban pajak dengan persentase yang lebih tinggi dari nilai pasar dibanding dengan pemilik/penghuni rumah tinggal yang terletak di Kecamatan Manguharjo dan Kecamatan Kartoharjo; (3) pemilik/penghuni rumah tinggal yang terletak di jalan lingkungan akan dikenai beban pajak dengan persentase yang lebih tinggi dari nilai pasar dibanding dengan pemilik/penghuni rumah tinggal yang terletak di jalan kabupaten/kota dan jalan nasional; (4) pemilik/penghuni rumah tinggal yang mempunyai kondisi bangunan jelek akan dikenai beban pajak dengan persentase yang lebih tinggi dari nilai pasar dibanding dengan pemilik/penghuni rumah tinggal yang mempunyai kondisi bangunan sedang, baik dan sangat baik; (5) pemilik/penghuni rumah tinggal yang dilengkapi langit-langit akan dikenai beban pajak dengan persentase yang lebih tinggi dari nilai pasar dibanding dengan pemilik/penghuni rumah tinggal yang tidak dilengkapi langit-langit.
Property tax appealed in Madiun Municipality had been increasing each year over period 2004 until 2006 indicated of existence property tax burden that felt inequitable by taxpayer in Madiun Municipality. To reduce inequity in property tax system assessors need to detect error in valuation process and determine the effect of errors that are present. The aim of this research is to identify the determinant factors of consistent error in the assessment of house in Madiun Municipality, which later can assist assessor of local office to work accurately and carefully in doing assessment related to the determinant factors then inequity will be minimize. The research used data consist of assessed value and homes transaction price in years 2006. The results show there are evidence related to the assessment error where (1) homes with larger lots size are overvalued; (2) homes that located in kecamatan taman are overvalued; (3) homes that located nearby environment road are overvalued; (4) homes with bad condition are overvalued; and (5) homes with ceiling are overvalued. Contrary existence of tionghoa dwellers in a neighborhood and renovate to homes remain do not have an effect on the assessment error. The results also indicate inequity in property tax system. This study founds that (1) dweller of homes with larger lots size will be taxed at higher percentage of market value; (2) dweller of homes that located in Kecamatan Taman will be taxed at higher percentage of market value than dwellers of homes that located in Kecamatan Manguharjo and Kecamatan Kartoharjo; (3) dweller of homes that located nearby environment road will be taxed at higher percentage of market value than dweller of homes that located nearby national and town road; (4) dweller of homes with bad condition will be taxed at higher percentage of market value than dweller of homes with average, good and very good condition; and (5) dweller of homes equipped with ceiling will be taxed at higher percentage of market value than dweller of homes equipped without ceiling.
Kata Kunci : Pajak Bumi dan Bangunan,Proses Penilaian,Ketidakadilan, assessment error, inequity, homes