Optimalisasi peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Pesisir Selatan
BRUTU, Salman Alfarisi, Dr. M. Baiquni, MA
2007 | Tesis | Magister Administrasi PublikPerkembangan perencanaan pusat dan daerah semakin mengerucut dan terarah, dari sisi legal formal sudah diterbitkan Undang- undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional, yang berlaku serentak mulai tahun anggaran 2006 yang lebih bersifat partisipatif. Tetapi dalam implementasinya Undang- undang tersebut belum begitu diketahui dan dimengerti oleh banyak pihak, hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi terhadap undang- undang tersebut pada semua pihak pelaku perencana pembangunan di daerah, hal ini mengakibatkan kurangnya partisipasi atau peran serta masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mendiskripsikan kondisi riil dari proses perencanaan pembangunan partisipatif di daerah Kabupaten Pesisir Selatan; (2) mengetahui cara paling efektiv memberdayakan partisipasi masyarakat daerah Kabupaten Pesisir Selatan; dan (3) memahami dan menemukan strategi efektiv yang digunakan aparat pemerintah daerah dalam rangka mendorong peran serta/ partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Pesisir Selatan. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan dua jenis data sekaligus yaitu data primer dan data sekunder. Adapun objek penelitiannya adalah perangkat Bappeda, anggota DPRD, LSM, Wali Nagari dan tokoh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam rangka penjaringan aspirasi yang dilakukan mulai dari tingkat bawah (musrenbangdes) sampai tingkat kabupaten (musrenbangkab/rakorbang) sesuai dengan Undang- undang Nomor 25 tahun 2004 dan Surat Edaran Bersama Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri tentang juklak dan juknis musrenbang, di Kabupaten Pesisir Selatan pelaksanaannya belum disertai dengan partisipasi/ peran serta masyarakat yang optimal. Hal tersebut ditandai dengan masih mendominasinya usulan- usulan kegiatan/ program perencanaan pembangunan oleh aparat pemerintah. Untuk mengoptimalkan partisipasi/ peran serta masyarakat di dalam proses perencanaan pembangunan tersebut, di Kabupaten Pesisir Selatan direkomendasikan beberapa hal yang menitik beratkan kepada badan yang merupakan perencana pembangunan di daerah yaitu Bappeda, dengan memberdayakan fungsinya sebagai koordinator sekaligus fasilitator pembangunan di daerah.
The development of the central and regional development planning in increasingly focused and directed considering the issuance of the Act Number 25 of 2004 (Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004) on the more participative National Development Planning System, which was put in effect since the fiscal year 2006. However, the implementation of the act has hot been well socialized to many parties, especially those involved in the regional development planning. Subsequently, it results in the less participation of the people in the development planning process. The study aims at: (1) describing the real condition of the regional participative development process in the Pesisir Selatan district; (2) finding out the most effective method in optimizing people’s participation in the Pesisir Selatan district; and (3) understanding and finding the effective strategy for the local governmental apparatus to encourage peoples participation in the local development planning process in Pesisir Selatan district. The study is of descriptive one with qualitative method. The data was collected by using two kinds of data, which are primary and secondary data. Its objects are the apparatus of the Agency for Regional Development (Bappeda), non-government organization, Wali Nagari and the people figures in Pesisir Selatan district. The results of the study show that the implementation of the Act Number 25 of the 2004 and the Minster of Home Affairs on the implementation guideline and technical guideline in the Pesisir Selatan district has not gained optimal people participation. It is clearly observed in the domination of the activity proposals/development planning program by the governmental apparatus. It is recommended that the agency for regional development serve the function simultaneously as the coordinator and facilitators in the local development in optimizing people’s participation in the development planning process.
Kata Kunci : Perencanaan Pembangunan Daerah,Peran Masyarakat, participation