Implementasi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
PUTRA, David Yudia, Prof.Dr. Warsito Utomo
2007 | Tesis | Magister Administrasi PublikPengangkatan tenaga honorer selama ini telah membuahkan persoalan di lingkungan instansi pemerintah. Kebijakan PP No. 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, diharapkan dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Prioritas pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS adalah tenaga honorer yang bertugas sebagai : guru, petugas kesehatan, penyuluh, tenaga teknis lainnya yang dibutuhkan oleh pemerintah. Oleh karena itu tujuan penelitian ini ingin mendeskripsikan dan mengetahui bagaimana implementasi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS serta faktor-faktor apa yang mempengaruhi implementasi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Implementasi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dimulai dari pendataan tenaga honorer untuk memperoleh data base tenaga honorer; Selanjutnya, melalui perencanaan SDM yang baik disertai dengan penyelenggaraan rekruitmen serta seleksi yang terbuka, kegiatan pengadaan pegawai diharapkan mendapatkan CPNS yang berkualitas dari tenaga honorer. Untuk menilai keberhasilan kegiatan tersebut perlu dilakukan suatu evaluasi, baik terhadap proses penyelenggaraan kegiatan maupun evaluasi terhadap hasil (penempatan pegawai) setelah kegiatan selesai. Hasil evaluasi diharapkan dapat dijadikan sebagai umpan balik untuk perbaikan pelaksanaan pengadaan pegawai dari tenaga honorer pada waktu yang akan datang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan analisa deskriptif, Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam (in depth interview), dan dokumentasi. Sedangkan yang menjadi lokasi penelitian adalah organisasi BKD Provinsi Sumatera Barat. Dari hasil penelitian diperoleh : pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, hal ini terjadi karena :1. Persepsi implementor yang keliru menyebabkan terdapat beberapa tenaga honorer yang tidak masuk data base. 2. Konsitensi dan koordinasi yang lemah menyebabkan Formasi tahun 2006 yang telah ditetapkan, dari sisi komposisinya tidak sesuai dengan prioritas pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS. 3. Pengumuman dalam proses perekrutan tidak menyebutkan bahwa formasi yang lowong harus dilamar oleh para tenaga honorer, hal ini mengakibatkan beberapa tenaga honorer yang memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan dalam formasi tersebut tidak bisa diangkat menjadi CPNS ; 4.Evaluasi yang tidak dilaksanakan secara benar dan tepat, menyebabkan terdapat tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat tetap diusulkan menjadi CPNS. Untuk suksesnya implementasi kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS di masa mendatang, komitmen pemimpin organisasi dituntut harus optimal di semua tahapan kegiatan dan koordinasi lebih intensif dengan pihak terkait. Untuk itu perlu didukung anggaran yang proporsional untuk masingmasing tahapan kegiatan. Disamping itu juga harus didukung dengan personil yang memadai dan peningkatan kapasitas yang dimiliki. Hal ini bisa dilakukan misalnya melalui diklat terutama yang berhubungan dengan perencanaan dan evaluasi.
During the time, Honorary employee lifting make problems in government institution. PP No. 48, 2005 about honorary employee lifting become the Civil Servant Candidate (CPNS) expected finish the problem. Honorary employee priority become the CPNS is commissioned as : Teacher, Health Officer, Extension agent, other technical people required by government. Therefore the target of this research wish to describe and know how implementation of honorary employee lifting policy become the CPNS and also what factors influencing honorary employee lifting policy implementation become CPNS in West Sumatra Government Province. Honorary employee lifting policy implementation become the CPNS started from honorary employee data collection to obtain the data base honorary employee ; Than, passing good planning human resources accompanied with the management recruitment and also open selection, officer levying activity expected to get the CPNS which with quality from honorary employee. To assess the activity efficacy require to be done by an evaluation, do well by the process of activity management and also evaluate to result (officer location) after activity finish. Evaluation expected result can be made as feed back for the repair officer levying execution from honorary employee next time. This research use the qualitative research method with the descriptive analysis, Data collecting conducted to pass the observation, circumstantial interview (in-depth interview), and documentation. Research location is in BKD West Sumatra Province. Research result obtained : officer levying from uncommitted honorary employee better, this matter happened because : 1. wrong Implementer perception cause there are some honorary employee which do not enter the data base 2. weak consistence coordination and cause the year Formation 2006 which have been specified, from its composition side disagree with honorary employee priority lifting become the CPNS 3. Announcement in course of recruitment do not mention that vacant formation have to be applied for by honorary employee, this matter result some honorary employee fulfilling qualification which qualify in the formation cannot be lifted to become the CPNS ; 4.Evaluasi which is not executed real correctly and precisely, causing there are ineligible honorary employee remain to be proposed to become CPNS. Next time, For the success honorary employee lifting implementation policy of become CPNS, claimed organizational commitment leader have to be optimal to all activity step and more intensive coordination with the related parties. For that require to be supported a budget which proportional to the each activity step. Beside that also have to be supported with the adequate personnel and make-up of capacities had. This matter can be conducted by for example passing training especially related to planning and evaluate.
Kata Kunci : Kebijakan Publik,Pengangkatan Honorer,PNS, Public Policy, Honorary Appointment