Manajemen jaringan dalam penyelenggaraan Pilkada :: Studi tentang identifikasi upaya KPUD dalam penyelenggaraan Pilkada Langsung 2005 di Kabupaten Sleman
SUDIGDA, Andhika Nurrahmad, Dr. Pratikno, M.Soc.Sc
2007 | Tesis | S2 Ilmu Politik (Politik Lokal dan Otonomi Daerah)Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) adalah salah satu bentuk lembaga semi negara yang diberi wewenang khusus untuk menyelenggarakan agenda pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung sesuai amanah UU 32/2004. Dibentuknya lembaga ini di satu sisi membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, khususnya penyelenggaraan pemilu nasional maupun lokal. Di sisi lain, kehadiran KPUD menambah kompleksitas hubungan antar lembaga pemerintahan di daerah, terutama dalam penyelenggaraan pilkada. Sebagai lembaga independen, KPUD tidak memiliki struktur hierarkis maupun fungsional-struktural dengan kepala daerah maupun lembaga-lembaga lain. Independensi KPUD dalam banyak hal menjadikan KPUD sulit untuk memobilisasi dukungan berbagai aktor-aktor/lembaga-lembaga untuk dapat mengatasi permasalahan pada pilkada. KPUD menghadapi masalah ketika berhadapan dengan lembaga birokrasi daerah, lembaga politik, dan juga masyarakat. Studi ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan, bagaimana upayaupaya KPUD Sleman membangun sinergi dengan lembaga-lembaga terkait dalam mengatasi permasalahan pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2005? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, dibangun kerangka teori antara lain : Pilkada langsung sebagai pemilu, peran KPUD dalam pilkada, Identifikasi permasalahan pada pilkada, dan Network Management. Penelitian mengambil studi kasus pada KPUD Sleman dalam menyelenggarakan pilkada langsung tahun 2005, dan dengan menggunakan pendekatan kualitif. Metode pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, studi dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa KPUD telah melakukan sinergi dengan lembaga lain yang terlibat pilkada. Yakni dengan melakukan upaya networking untuk mengatasi berbagai permasalahan, dan tidak menggunakan hirarki. Upaya tersebut antara lain : Pertama, upaya game management pada level network activation dan facilitating interaction untuk mengatasi kesulitan pembuatan regulasi pilkada. Kedua, upaya game management pada level network activation dan pada level influencing formal policy untuk mengganti /mutasi sekretaris KPUD. Ketiga, upaya game management pada level network activation dan network structuring pada level influencing formal policy untuk mengatasi keterlambatan anggaran. Keempat, upaya network structuring pada level influencing norm, value and perception serta pada aktifitas reframing untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Kelima, upaya game management pada level network activation dan network structuring pada level influencing formal policy untuk mengatasi resistensi kepala dukuh pada tahap pendaftaran pemilih. Keenam, upaya game management pada level network activation dan network structuring pada level influencing formal policy, influencing norm,value, and perception, mobilization of new coalition untuk mengatasi kekhawatiran terkait keamanan kampanye. Ketujuh, upaya network structuring pada level influencing norm,value, and perception dengan aktifitas reframing untuk mencegah penyalahgunaan anggaran oleh PPK,PPS, dan KPPS.
Regional Election Committee (KPUD) is one of state auxiliary institution that has specific task to manage regional head-direct-election (pilkada) according to law number 32 of 2004. This institution, in one side, helps regional government in operating governmental duties, especially in conducting general election, either national or regional. In other side, the existence of KPUD gives complexity of relationship among governmental institutions, particularly in conducting the election. As an independent institution, KPUD has neither a hierarchical or functional structure with regional head nor other institutions. Its independence, in many cases, has made difficulty in mobilizing support of varied actors/institutions to solve problems in regional head-direct-election. KPUD face some obstacles in facing bureaucracy institutions, political parties, and society. This study tries to answer some question on what and how Sleman KPUD’s efforts in developing synergy with related institutions in solving some problems in conducting regional head and assistant election 2005. To answer it, this study has a theoretical framework as follow: regional head-direct-election and general election, the role of KPUD in regional head-direct-election, identifying some problems in regional head-direct-election, and network management. This research takes a case study in Sleman KPUD in conducting regional head-directelection 2005 and uses a qualitative method. To collect data, the research uses interview, documentation studies, and observation. The research shows that KPUD has done synergy with other related institutions by doing some networking effort in solving varied problems. Firstly, the effort is game management in network activation level and facilitating interaction to solve the difficulty in formatting regulation of regional head-directelection. The second effort is game management in network activation and influencing formal policy level to replace/mutate KPUD’s secretary. The third effort is game management in network activation and network st ructuring level to solve the budget lateness. The fourth effort is a network structuring in influencing norm, value and perception level and in reframing activity to increase voters participatory. The fifth effort is game management in network activation and network structuring at influencing formal policy level to solve resistance of subvillages’ heads. The sixth effort is game management in network activation and network structuring level at influencing formal policy, norm, value, and perception level and mobilization of new coalition to solve anxiety related to campaign security. The seventh effort is network structuring in influencing norm, value, and perception level with reframing activity to prevent budget misuses by PPK, PPS, and KPPS.
Kata Kunci : Pemilihan kepala Daerah Langsung, KPUD,Manajemen Jaringan, KPUD, Network Management, Game Management, and Network Structuring.