Tinjauan yuridis terhadap pengalihan harta kekayaan Yayasan kepada Perseroan Terbatas berdasarkan UU No.16 Tahun 2001 tentang Yayasan
RAHAYU, Tri Helita, Sularto, SH.,CN.,MH
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis secara normatif yuridis terhadap Pengalihan Harta Kekayaan Yayasan Kepada Perseroan Terbatas Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, melihat akibat hukum terhadap harta kekayaan Yayasan yang telah dialihkan setelah berlakunya Undang-Undang Yayasan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder di bidang hukum. Data sekunder diperoleh dari bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Guna menunjang dan melengkapi data-data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan, dilakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Data primer diperoleh dengan cara mewancarai responden dan narasumber. Berdasarkan dari penelitian praktik pengalihan harta kekayaan Yayasan lama kepada perseroan terbatas, dalam hal ini Yayasan P.T. Bina Lestari Insani adalah dalam bentuk peruntukkan sebagai modal dasar (saham) di dalam pendirian Perseroan Terbatas, yakni P.T. Bina Lestari Insani. Sedangkan pengalihan kekayaan Yayasan Awal Bross dalam bentuk penyerahan kekayaan yang sepenuhnya untuk dimiliki dan menjadi aset P.T. Awal Putra Medika. Dengan berlakunya berlakunya UU No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan peralihan terhadap harta kekayaan Yayasan Lama kedalam perseroan terbatas adalah bertentangan dengan hukum, karena pengalihan yang dilakukan oleh Pendiri dan Pengurus Yayasan Lama bertentangan dengan maksud dan tujuan Yayasan di dalam Akta Pendirian/Anggaran Dasar yang mengakui adanya pemisahan kekayaan. Larangan pengalihan kekayaan serta aset-aset Yayasan Lama yang tidak melakukan penyesuaian dan pelaporan hasil penyesuaian kepada Menteri Hukum dan HAM R.I. tidak didasarkan pada ketentuan Pasal 5 UUY, melainkan pada Yurisprudensi, kebiasaan dan doktrin para sarjana serta Anggaran Dasar dari Yayasan-Yayasan itu apabila di dalamnya memuat ketentuan tentang peruntukkan harta kekayaan Yayasan. Yurisprudensi, kebiasaan dan doktrin para sarjana merupakan sumber hukum yang mengatur mengenai Yayasan sebelum berlakunya UUY.
The purpose of this study is to analyze normative-juridical aspects in the assigning of the property of a foundation over a limited liability company based on law number 16/ 2001 on foundation, by looking at any legal consequences for the property of a foundation assigned over after the prevailing of the law on foundation. The study is a normative-juridical study, i.e. one based on literary study to obtain secondary data in legal field. The secondary data are from the matters of primary, secondary, and tertiary laws. To support and complete the data obtained from the literary study, a field study and conducted to obtained primary data. The primary data are obtained by interviewing respondents and resource persons. Based on the study, it can be concluded that the property assigned from a foundation over a limited liability company was used for the basic capital (stock) of establishing a limited liability company, in this regard P.T. Bina Lestari Insani. While the property of Awal Bross foundation assigned in form of grant was used for being entirely owned by, and becoming the assets of P.T. Awal Putra Medika. Based on Law number 16/ 2001 on Foundation, the assigning of the property of old foundation to the new limited liabilty company is againts with law. It is because the assigment done by the very Founders and Managers of the old Foundation actually contradicts the purpose and intention of the foundation contained in the Founding Legal Document/ the Statutes recognizing property the separation of property. A prohibition of the assigning of the properties and the assets of the old foundation, not making adjusment results to Minister of Law and Human Rights, is not based on the decree of article 5 in the Law number 16/ 2001 on Foundation. However, it was based on jurisprudences, customs, and doctrines by legal scholars are actually legal sources regulating on Foundation before the prevailing of the Law on Foundation.
Kata Kunci : Peralihan Harta Kekayaan Yayasan, Perseroan Terbatas, The assigning of the property of a foundation, limited liability company