Penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (Mudharabah) oleh bank yang menjalankan usaha berdasarkan prinsip Syariah di Bank Syariah Mandiri KCP Kalimalang Bekasi
YUNIASARI, Dian Rohmah, Prof.Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH.,MH
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip kehati-hatian oleh bank yang menjalankan usaha berdasarkan Prinsip Syariah dalam pemberian pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (Mudharabah), perlindungan bagi bank yang menjalankan usaha berdasarkan prinsip syariah, sebagai shahib al-mal, apabila mudharib mengalami kegagalan usaha, dan upaya bank yang menjalankan usaha berdasarkan prinsip syariah dalam menyelesaikan persengketaan dengan mudharib. Penelitian ini merupakan pendekatan metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara penelitian dan mengkaji bahan-bahan pustaka atau disebut data sekunder, berupa hukum positip dan bagaimana implementasinya dalam praktek. Data penelitian selanjutnya dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bank menerapkan sejumlah batasanbatasan tertentu ketika menyalurkan pembiayaan kepada mudharib. Batasanbatasan ini dikenal sebagai incentive-compatible constraints, dan langkah 5 C dan 7 P, perlindungan bagi bank yang menjalankan usaha berdasarkan prinsip syariah, sebagai shahib al-mal, apabila mudharib mengalami kegagalan usaha, dengan cara bank akan memberikan masukan konseling dengan bantuan teknis, serta mengikuti asuransi untuk mengatasi terjadinya force majure, langkah yang ditempuh dalam menyelesaikan perselisihan yakni dengan jalan musyawarah, dan konsultasi dengan BASYARNAS
The objective of the research was to examine the application of prudential principle by syariah-based banks in granting finance based on sharing-principle (mudharabah), the protections for such banks as shabib al-mal when mudharib fail to succeed and the efforts of the banks in running their operations based on syariah principle in handling disputes with mudharib. The research was judicial normative in nature, i.e. legal research conducted by researching and examining related literature or secondary data including positive laws and their implementations in practice. The data were then analysed by qualitative method. The result of research showed that banks imposed a number of regulations when granting finance to mudharib.. Such regulations were known as incentivecompatible constrains, and 5C as well as 7P steps, covering protections on syariahbased banks as shabib al-mal when the mudharib experiences failure in their business activities by providing counseling as well as technical assistance, and joining insurance program to anticipate force major. The action taken to settle disputes was by elaboration (musyawarah) and consultation with BASYARNAS
Kata Kunci : Hukum Perbankan,Bank Syariah,Mudharabah,