Pembatalan perkawinan menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan akibat hukumnya di Pengadilan Agama Sleman
TOPANI, Irawan, Prof.Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH.,MH
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian mengenai Pembatalan Perkawinan menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan akibat hukumnya di Pengadilan Agama Sleman ini dilakukan untuk mengetahui dasar pertimbangan apakah yang dipergunakan oleh hakim dalam memutuskan permohonan pembatalan perkawinan di pengadilan agama sleman dan bagaimanakah akibat hukumnya dari pembatalan perkawinan yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Sleman, khususnya yang berkaitan dengan harta bersama dan kedudukan anak. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Secara normatif penelitian ini didasarkan pada penelitian pustaka yang menjelaskan pembatalan perkawinan menurut Undang-undang Perkawinan dan akibat hukumnya terhadap status anak dan harta bersama di Pengadilan Agama Sleman. Untuk menunjang dan melangkapi data yang ada, dilakukan penelitian lapangan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan metode kualitatif agar diperoleh hasil penelitian yang bersifat deskriftif analisis. Hasil penelitian menunjukkan masih adanya pembatalan perkawinan yang disebabkan oleh adanya pemalsuan identitas dan akta cerai palsu, poligami tanpa adanya izin pengadilan agama, serta adanya hubungan darah. Meskipun aturan yang berkenaan dengan syarat perkawinan telah diatur secara jelas namun mengenai pembatalan perkawinan belum diatur secara khusus sehingga tidak memiliki sangsi yang tegas. Dan pembatalan perkawinan dimulai sejak putusan pengadilan agama mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Akibat hukum dari pembatalan perkawinan terhadap status anak tetap merupakan anak yang sah dari kedua orang tuanya atau hak alimentasi tetap melekat pada anak tersebut. Sedangkan terhadap harta yang diperoleh selama perkawinan merupakan harta bersama.
The research aims to investigate the bases of consideration for the Judges to decide on an appeal for marriage annulment at the Court of Religious Affairs, Sleman and its legal consequences particularly in relation to shared property and child’s status. The research is juridical normative in nature. The research based on document research to explain marriage annulment according to the Marriage Act and its legal consequences towards child’s status and shared property. To complete the data, field research also conducted. It applies qualitative method to analyze data in order to obtain descriptive analysis results. The research results show marriage annulments continue to happen due to forgery of identity and false act of divorce, polygamy without approval from the Court of Religious Affairs, and blood relation. The regulation on marriage requirements is clear, but marriage annulment is not regulated in specific, so it does not have a decisive sanction. Marriage annulment may be made after the court decision has a permanent legal force. The legal consequence- toward child’s status is that the child remains a legitimate child of the parents or the alimentation rights remains to belong to the child. Finally, the property acquired during the marriage is considered as shared document.
Kata Kunci : Hukum Perkawinan,Pembatalan Perkawinan,UU No1 Tahun 1974, marriage, marriage annulment