Laporkan Masalah

injauan yuridis mengenai persyarikatan Muhammadiyah sebagai Nazhir menurut Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dalam pengelolaan tanah wakaf di Kota Yogyakarta

HARLINA, Prof.Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH.,MH

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian dengan judul Tinjauan Yuridis Mengenai Persyarikatan Muhammadiyah Sebagai Nazhir Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Dalam Pengelolaan Tanah Wakaf di Kota Yogyakarta, berkaitan dengan status dan peranan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai Nazhir menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dalam Pengelolaan Tanah Wakaf di Kota Yogyakarta yang begitu kompleksnya permasalahan duniawi yang menuntut umat beragama dapat memilih dan memilah hal-hal yang tepat, bermanfaat, berguna dan yang teramat penting adalah diridhai oleh Allah SWT. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status dan peranan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai Nazhir dalam pengelolaan tanah wakaf di kota Yogyakarta. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder di bidang hukum, dan untuk menunjang dan melengkapi penelitian ini maka dilakukan penelitian lapangan berupa wawancara terhadap narasumber yang dipilih secara purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Status Persyarikatan Muhammadiyah berdasarkan SK. Pemerintahan Hindia Belanda No. 81 Tahun 1914, No. 40 Tahun 1920, No. 36 Tahun 1921, SK. Depsos No. K/162.IK/71, SK. Mendagri No. 14/DDA/1971, SK. Menteri Agama No. 1 Tahun 1973, Surat Pernyataan Mendikbud No. 155/Yan.Mede/Um/1998, adalah sebagai badan hukum. Peran Persyarikatan Muhammadiyah sebagai Nazhir dalam pengelolaan tanah wakaf yaitu dalam hal penghimpunan tanah wakaf, pendaftaran dan pengoptimalisasi tanah wakaf untuk dapat dipergunakan dalam kegiatan di bidang keagamaan dan sosial, serta melakukan bimbingan dan pengawasan dalam pelaksanaan wakaf. Jumlah tanah wakaf yang dikuasai/dikelola PDM, 369 lokasi, sudah 282 lokasi bersertifikat, 87 lokasi belum bersertifikat, berarti Majelis Wakaf dalam pendayagunaan tanah wakaf selama ini yang telah dijalankan belum berhasil secara optimal karena masih adanya permasalahan tanah wakaf yang belum dapat diselesaikan dengan baik.

This research on Legal Review on Muhammadiyah’s assembly as Nazhir According to Act 14/2004 Regarding Wakaf in the Utilization of Wakaf Land in Yogyakarta City relates to the status and role of Muhammadiyah’s assembly as nazhir which deals with very complex dimension of daily activities. Nazhir has to choose, determine and justify those complexities by applying the blessing of Allah AWT. Moreover, this research is also aiming at knowing the status and role of Nazhir as the caretaker of wakaf land in Yogyakarta City. This research is a normative legal, research whose characteristics depend upon secondary data on legal bases. Backing up this research, field research was also conducted by interviewing from experts, selected by a purposive sampling. To draw a final conclusion, a descriptive qualitative analysis was conducted. The research shows that Muhammadiyah’s assembly as Nazhir created by the Ducth Colonial Regime decree of 81/1914, 40/1920, 36/21, the Social Department decree of K.162.IK/71, Minister Internal Affair Decree of 14/DDA/1971, the Minister Internal Affair Decree of 14/DDA/1972, the Minister Decree of Religion of 1/1973 and the Letter of Declaration from Minister of Education of 155/Yan.Mede/Um/1998 is a legal entity. Thus. The role of this organ is to collect, register and increase the utilization of wakaf land. Furthermore, it can also supervise and control directly over the land. The quality of wakaf land supervised by PDM is 369 locations which 282 of them has been certified and the rest of 87 locations has not been certified. To conclude, the Wakaf Assembly has conducted its function, although it hasn’t been so optimal because there are many cases which haven’t been solved.

Kata Kunci : Hukum Wakaf,Persyarikatan Muhammadiyah,Nazhir, Wakaf, Nazhir, Muhammadiyah Assembly, Act of 40/2004


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.