Laporkan Masalah

Aspek hukum dan disiplin profesi terhadap tuntutan pasien atas dugaan malpraktik menurut Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik Kedokteran

ANGGRIANI, Riati, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Undang Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran telah mengatur masalah malpraktik dan upaya pencegahan dalam pengaturannya, bagaimana tata cara penanganan kasus tuntutan pasien yang diajukan ke MKDKI dan tinjauan kasus malpraktik medis dari aspek hukum perdata dan hukum pidana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang menitikberatkan pada studi kepustakaan sebagai data sekunder di bidang hukum. Penelitian ini dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer sebagai pendukung data sekunder. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis. Istilah malpraktik memang tidak disebutkan dalam UU tentang Praktik Kedokteran dan malpraktik dapat terjadi karena suatu tindakan yang disengaja (intentional) seperti pada misconduct tertentu, tindakan kelalaian (negligence), ataupun suatu kekurangmahiran/ ketidakkompetenan yang tidak beralasan. Upaya pencegahan malpraktik sudah diatur dalam UU tentang Praktik Kedokteran dengan adanya pengaturan STR, SIP, pelaksanaan praktik, pengaturan standar, hak dan kewajiban, kendali mutu dan kendali biaya serta ketentuan pidana. Pembentukan MKDKI yang mempunyai kewenangan memberikan sanksi disiplin kepada dokter dan dokter gigi diharapkan dapat menjadi filter sebelum kasus tersebut diajukan ke pengadilan. Tidak ada hubungan antara MKDKI dan pengadilan karena mempunyai kewenangan masing-masing. MKDKI juga tidak pro aktif untuk merever kasusnya ke Pengadilan. Kasus malpraktik banyak yang diajukan gugatan secara perdata berdasarkan pasal 1365, 1366, 1367 dan pasal 1371KUH Perdata karena bertujuan untuk permintaan ganti rugi, sedangkan kasus secara pidana diajukan untuk kasus yang karena kelalaian berat menyebabkan pasien luka /meninggal dunia berdasarkan pasal 351, 359, 360 dan pasal 361 KUHP, atau untuk kasus yang jelas ada unsur kesengajaan ( intentional ). Upaya lain kasus diajukan dan diselesaikan melalui upaya mediasi/konsiliasi oleh YPKKI.

The purpose of this study is to find out whether or not the Law Number 29 of 2004 concerning Medical Practice has governed malpractice issues and their preventive measures, how to handle lawsuit filed from civil and criminal legal aspects. This study constitutes the normative legal study, that is a study focused on bibliographic study as secondary data in legal area. This study is conducted by way of bibliographic study in order to obtain secondary data and field study data in order to obtain primary data that supports the secondary data. This study is descriptive and analytical in nature. The term malpractice is not really mentioned in the Law concerning Medical Practice, and malpractice may happen because of intentional action, such of, in certain misconduct, negligence or unreasonable incompetence. The efforts to prevent malpractice from happening has been stipulated in the Law concerning Medical Practice by providing the stipulations on certificate of doctor’s and dentist registration, licensing of professional practice, practical implementation, standard arrangement, the right and obligation, quality control and cost control, as well as criminal provisions. The establishment of MKDKI that possesses the power to impose disciplinary sanctions to any doctors and dentists is expected to serve as a filter before such case is submitted to the court of justice. There is no relationship between MKDKI and court of justice because both parties in referring its cases to the court of justice, Plenty of malpractice cases were ended up with civil lawsuit bases on article 1365, 1366, 1367 and 1371 of the civil code, which was aimed at obtaining compensation, while criminal lawsuits were filed for gross negligence resulting in injury/decease to the patients based on article 351, 359, 360 and 361 criminal code, or for any cases obviously containing the intentional element. In other efforts the cases filed were settled through mediation/conciliation by YPKKI.

Kata Kunci : Undang,undang No29 Tahun 2004,Malpraktek,Perlindungan Pasien, protection, malpractice, discipline


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.