Laporkan Masalah

Pengaturan ekspor-impor tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia dalam kaitan dengan perjanjian Putaran Uruguay

HARIS, Darwis, M. Hawin, SH.LL.M.,Ph.D

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Tujuan Penelitian Hukum ini adalah untuk mengetahui bagaimana dampak dari pengaturan Keputusan Menteri Perdagangan No. 04/M/Kep/2004 tentang Ketentuan Ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dan Peraturan Menteri Perdagangan No.19/MDAG/ PER/2005 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil dalam kaitan dengan Perjanjian Putaran Uruguay setelah dicabutnya sistem kuota Multi-Fibre Agrrangement (MFA) menurut Perjanjian Putaran Uruguay. Data Penulisan Penelitian Hukum ini diperoleh berdasarkan studi Kepustakaan dan Penelitian Lapangan. Data yang diperoleh dari Penelitian Kepustakaan adalah Data Sekunder berupa bahan Pustaka dan data yang diperoleh dari Penelitian Lapangan adalah Data Primer, berupa hasil wawancara dengan nara sumber. Setelah data terkumpul selanjutnya dianalisis secara Kualitatif untuk mendapatkan suatu kesimpulan. Hasil Penelitian dapat disimpulkan bahwa untuk meningkatkan liberalisasi persaingan Akses Pasar TPT setelah dicabutnya sistem kuota menurut Multi-Fibre Agrrangement (MFA), selanjutnya Akses Pasar Tekstil dan Produk Tekstil mengikuti ketentuan mekanisme tariff. Untuk memanfaatkan kesempatan ini, maka Pemerintah mengeluarkan dua regulasi masing Keputusan Mentri Perdagangan tentang Ketentuan Ekspor serta Peraturan Mentri Perdagangan tentang Ketentuan Impor TPT. Dampak dari kedua ketentuan ini adalah, bahwa bagi kalangan ekspotir- importir dirasakan kedua peraturan tersebut tidak memberi perlindungan usaha sebab pengaturan segmen Akses Pasar TPT yang diatur oleh pemerintah dianggap restrikstif, diskriminatif dan tidak transparan. Hal ini dapat dilihat berdasarkan beberapa Pasal dalam kedua ketentuan tersebut yang dapat menghimpit kegiatan pengembangan Ekspor-Impor TPT. Terhadap ditetapkan kedua regulasi tersebut, dapat dianggap tidak sejalan dan bertentangan dengan Perjanjian Putaran Uruguay GATT-WTO. Regulasi tersebut telah berimplikasi menurunnnya angka ekspor dari beberapa komoditi TPT Indonesia yang menjadi andalan komoditas bagi pemasukan devisa negara. Untuk itu, regulasi tersebut perlu ditinjau kembali guna dirubah khususnya menyangkut beberapa redaksi pasal yang dianggap dapat menghambat perdagangan TPT.

The research aims to investigate the impacts of the Decree of Trade Minister No. 04/M/Kep/2004 on Textile and Textile Product Export Regulation and the Decree of Trade Minister No.19/M-DAG/PER/2005 on Textile and Textile Product Import Regulation in relation with the Uruguay Agreement. The research uses secondary data from library research and primary data from field research. It collects primary data through interviews with resource persons. It analyses the data in a qualitative method to reach a conclusion. The research concludes that in order to improve the competition liberation, Access to Textile and Textile Product market after the revocation of quota system according to Multip-Fibre Arrangement (MFA) follows the regulation of tariff mechanism. To take advantage from this opportunity the Government issued two regulations, namely the Decree of Trade Minister on Textile and Textile Product Export Regulation and the Decree of Trade Minister on Textile and Textile Product Import Regulation. These regulations bring the following impacts: the regulations do not guaranty business protection for exporters and importers since the government regulation on market segment for TTP Market Access is restrictive, discriminative, and not transparent. It is indicative from several articles in the Regulations that are likely to inhibit expansion of TTP Export and Import activities. These regulations may be regarded irrelevant or event against the Uruguay GATT-WTO Agreement. They have brought implications to the decreasing export of Indonesian TTP commodities which have been the major sources of revenue. Therefore, the regulations need a review for revision concerning with some articles which are considered inhibiting TTP trade.

Kata Kunci : Hukum Perjanjian, Perdagangan Multilateral, Ekspor dan Impor, Regulation Impact, Market Access, Textile and Textile Product Development.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.