Laporkan Masalah

Penegakan hukum pidana pada pencemaran air oleh PT KAI DAOP VI Yogyakarta

SUYATIE, Sri, Prof.Dr. Koesnadi Hardjasoemantri, SH.,ML

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian Penegakan Hukum Pidana Pada Pencemaran Air oleh PT KAI DAOP VI Yogyakarta ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pada tindak perdana pencemaran air yang dilakukan oleh PT KAI DAOP VI Yogyakarta dan dampak lingkungan yang ditimbulkannya serta penegakan hukum pidananya. Penelitian ini dilaksanakan melalui penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer yaitu dengan cara melakukan tanya jawab langsung dengan nara sumber berdasarkan pedoman tertulis yang telah dipersiapkan terlebih dahulu. Sedangkan data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka adalah berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian, PT KAI DAOP VI Yogyakarta diminta pertanggungjawabannya berdasarkan Undang-undang No. 33 Tahun 1997 Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kasus PT KAI ini sebelum diajukan ke peradilan pidana pernah diselesaikan di luar pengadilan, juga melalui pengadilan perdata, PT KAI DAOP VI Yogyakarta merupakan korporasi yang berbentuk badan hukum (PT) dalam kasus ini diminta pertanggungjawabannya bersama-sama dengan Bambang Trisilo selaku terdakwa. Dampak pencemaran solar terhadap tanah adalah tanah yang tercemar menjadi terganggu kesuburan. Tanah tidak dapat ditanami dalam durasi waktu yang cukup lama. Sumur penduduk yang tercemar minyak solar tidak dapat dipergunakan lagi. Secara teori Jaksa Penuntut Umum sebagai Aparat Penegak Hukum dalam membuat surat dakwaan ada kerancuan antara bentuk dakwaan subsidiar dengan alternatif Hakim menentukan bahwa bentuk dakwaan adalah altematif, sehingga memberikan keleluasaan bagi hakim untuk secara langsung memilih dakwaan yang sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan. Dalam kasus ini dijumpai penegakan hukum yang tidak sesuai dengan penegakan hukum pada umumnya yaitu dijatuhkannya putusan pada subjek hukum yang tidak dituntut, diajukan sebagai terdakwa ke sidang pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum.

The research about Criminal Law Execution on Water Pollution caused by PT KAL Operating Area VI Yogyakarta aims to know the liability of criminal act conducted by PT KAI Operating Area VI Yogyakarta and environmental impact it generated, as well as the enforcement of criminal law on such action. This study was carried out through field research in acquiring primary data by means of direct interview with respondents according to written manual which has been prepared in advance. On the other side, the secondary data acquired through literature study were primary, secondary, and tertiary law substances. According to the results of this research, PT KAI Operating Area VI Yogyakarta were asked for its responsibility consistent with 1997 Act Number 23 on Natural Environment Management. This PT KAI case was, before brought to criminal court, sued on civil court. PT KAI Operating Area VI Yogyakarta which is a legal formed corporate (PT), in this case, was asked to be responsible together with Bambang Trisilo as an accused. The effect of diesel fuel contamination on soil is disruption of soil fertility. The soil cannot be planted for a long time. Some local water supplies which have been contaminated cannot be used anymore. Theoretically, the public prosecutor, as a law legitimating officer, made an ambiguity between subsidiary allegation and alternative allegation in the accusation documents. The judge decided that it is an alternative allegation, thus the judge unimpededly choose any accusation which fits to legal facts revealed in the court. In this case, there is law enforcement which does not agree with commonly implemented law, that is, making a verdict on a law subject which is not put on trial as an accused by public prosecutor.

Kata Kunci : Hukum Pidana, Pencemaran Air, Criminal law enforcement, water pollution, PT KAI Operating Area VI Yogyakarta.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.