Model proses penyusunan rencana tata runag antar daerah :: Studi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang
ADITIYO, Wismo, Prof.Ir. A. Djunaedi, MUP.,Ph.D
2007 | Tesis | Magister Perencanaan Kota dan DaerahRencana Tata Ruang adalah dasar dan panduan bagi perencanaan pembangunan serta merupakan sebuah kerangka yang menetapkan peluang dan batasan bagi kegiatan pembangunan. Di era otonomi daerah, kerangka keterpaduan pembangunan melalui pendekatan penataan ruang diselenggarakan berdasarkan prinsip sinergi pembangunan dan kemanfaatan bersama (complementary benefit) yang mengedepankan kepentingan wilayah atau kawasan yang lebih luas melebihi batas administrasi. Diharapkan melalui pendekatan ini, upaya pemanfaatan sumberdaya lainnya secara kolektif untuk mewujudkan tujuan pengembangan wilayah sebagai kesatuan ekosistem, dapat dimaksimalkan sekaligus meminimalkan potensi konflik yang mungkin terjadi. Tujuan penelitian ini adalah menyusun sebuah model mengenai proses kerjasama perencanaan tata ruang antar daerah. Metode yang digunakan kualitatif, melalui kegiatan ekploratif dari kejadian empirik serta pustaka yang berkaitan dengan kerjasama antar daerah. Hasilnya kemudian dideskripsikan serta dipergunakan sebagai bahan dalam membuat atau menyusun berbagai kemungkinan model eksploratif yang disesuaikan dengan keadaan lokasi studi. Teknik pengujian model dilakukan melalui teknik Focuss Group Discussion. Hasil penelitian dan pengujian menunjukkan Pertama, Model kerjasama dalam analisis perencanaan adalah suatu alternatif model bagi perencanaan tata ruang regional. Kerjasama ini meliputi kegiatan pengumpulan dan pengolahan data dan dilanjutkan dengan analisis. Outputnya adalah bahan rekomendasi bagi daerah otonom yang bergabung didalamnya, berupa skenario arah pengembangan wilayah yang teralokasi bagi tiap-tiap daerah. Kedua, Model kerjasama dalam penyusunan rencana adalah alternatif lain dalam menyusun rencana tata ruang regional. Meliputi kegiatan pengumpulan, pengolahan serta analisis data, dilanjutkan dengan penyusunan rencana struktur tata ruang regional serta rencana pemanfaatan ruang yang teralokasi untuk tiap daerah. Rekomendasi tersebut diberikan kepada masing-masing daerah otonom untuk dapat diimplementasikan. Untuk mewujudkan sebuah keterpaduan dalam program pembangunan daerah yang terencana dan integral, maka perlu tumbuhnya kesadaran dari masing-masing pemerintah daerah tentang arti pentingnya perencanaan tata ruang bersama. Demikian pula, diperlukan adanya sebuah sinkronisasi antara dokumen rencana tata ruang dengan RPJP dan RPJM daerah untuk menunjang berjalannya fungsi dari rencana yang disusun.
Spatial planning is a fundamental guidance for development planning as well as a framework that defines opportunity and scope of development activity. In the era of decentralization, the framework of development integration through spatial planning approach is implemented based on the principle of development synergy and complementary benefit, which emphasizes the interest of larger territory than administrative boundaries. By using this approach, it is expected that the effort to collectively utilize other resources to achieve regional development goals as an ecosystem entity can be optimized, and at the same time it can minimize the potentials conflict. The aim of this research is arranging a model of the process in interregional spatial planning cooperation. It applies a qualitative method through explorative activities on empirical events and literature review related to cooperation among regions. The results are described and used as the materials in formulating or designing explorative alternative model adjusted to the condition in the research locations. The model is tested by employing Focus Group Discussion technique. The research and test results are: First, the model of planning analysis cooperation is an alternative model for regional spatial planning. The cooperation includes of data collecting and processing activities and than the analysis. The output is recommendations for autonomous regions involved in the cooperation, in the form of a regional development direction scenarios allocated in each area within. Second, the model of cooperation in planning formulation is another alternative in designing regional spatial planning. It includes data collecting and processing activities and data analysing followed with the formulation of regional spatial structure planning and spatial utilization planning allocated in each area within. The recommendations are proposed to each autonomous region for implementation. To achieve the integration of well planned and integrated regional development program needs awareness from each region on the importance of collective space planning. Apart from that, it also needs synchronization between the space planning documents and both Long-term and Medium-term Development Planning documents in order to support a smooth implementation of the plan.
Kata Kunci : Penataan Ruang,Tata Ruang Antar daerah,Perencanaan, model, inter-regional cooperation, Space Planning Formulation