Laporkan Masalah

Persepsi stakeholder terhadap pasar klithikan dan rencana relokasinya di Yogyakarta

SWASONO, Arief Heru, Ir. Sudaryono, M.Eng.,Ph.D

2007 | Tesis | Magister Perencanaan Kota dan Daerah

Salah satu komunitas pelaku ekonomi informal perkotaan adalah pelaku pasar klithikan di Jl. P. Mangkubumi dan Jl. Asem Gedhe. Pemerintah kota Yogyakarta bermaksud merelokasi mereka ke lokasi baru di eks pasar hewan Kuncen Yogyakarta. Namun hal itu mendapatkan respon pro maupun kontra dari stakeholder di ketiga lokasi tersebut. Terkait hal itu, penelitian ini bertujuan mendeskripsikan persepsi stakeholders terhadap pasar klithikan dan rencana relokasinya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah induktif kualitatif dengan paradigma fenomenologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama peran pasar klithikan dalam penataan ruang perkotaan tidak dapat diabaikan lagi. Kemiskinan memacu mereka bertahan dengan memanfaatkan sudut-sudut ruang kota sebagai tempat mencari nafkah. Adanya keterbatasan ruang menjadikan mereka mengabaikan tatanan kota. Kedua, meskipun ada perbedaan persepsi diantara stakeholders namun secara garis besar terjadi penolakan baik oleh para pelaku pasar klithikan, oleh warga masyarakat sekitar lokasi pasar saat ini maupun oleh masyarakat di lokasi rencana relokasi. Bahkan pelaku pasar klithikan membentuk paguyuban sebagai media perjuangan dan pemberdayaan potensi mereka. Ketiga, toleransi dari stakeholder dan adanya manajemen ruang dan waktu pemakaian ruang publik oleh para pelaku pasar klithikan berguna dalam menjaga keseimbangan kepentingan pemakai ruang publik antara pelaku pasar klithikan dengan stakeholder. Hal ini menjadikan mereka dapat bertahan dan diterima baik oleh warga kota Yogyakarta. Keempat, pelaku pasar klithikan juga mampu menjadikan modal sosial sebagai sarana memperoleh modal finansial. Mereka beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya dan saling menolong menjaga kerukunan serta kebersamaan diantara mereka. Dengan demikian, penyelesaian masalah konflik relokasi pasar klithikan perlu kebijakan pemerintah kota yang mendasarkan kepada pemahaman informalitas perkotaan sebagai bagian yang menyatu dengan sistem perkotaan di kota Yogyakarta.

The vendor street which named ‘klithikan’ in alongside of Mangkubumi St. and Asem Gedhe St. of Yogyakarta downtown were one of related community to it activity. The local government mean to relocation them into new location in Kuncen Yogyakarta. However, the programs got agree or disagree responses from stakeholders. Hence, the research aim to description of stakeholders perceptions toward for the ‘klithikan’ market and it relocation plan. The research methods is inductive qualitative with phenomenology paradigm. The research result shown, first, the role of ‘klithikan’ in urban space settlement could not be disregarded any longer. Destitution race them to stay by exploiting the town space corners remain to earn a living. Because of space limitation made them disregard city order. Second, although there have anything perception among stakeholders but marginally happened deduction either by ‘klithikan’ actors, by society citizen around market in present, and by society in spot of relocation plan. Even ‘klithikan’ actors form a society institution as struggle media for empower their importance and potency. Third, existence of tolerance from stakeholders and existence of space management and time usage of public space which applied by ‘klithikan’ actors have made them could stay up to the present time. Those matter in order to kept balancing importance of user of public space between ‘klithikan’ actors with stakeholders. So that existence of market activity were acceptable by community. Fourth, ‘klithikan’ actors actually also have ability to making the social capital as tools to obtain the capital financial which they require. They have adapted with vinicity environment and helped each others to take care of reconciliation and togetherness among them. Thereby, utilize to finish the conflict of ‘klithikan’ and other informal economic actors relocation needed policy direction of municipal government which bases on the solution to understanding of urban informality as the part of urban system in Yogyakarta.

Kata Kunci : Penataan Perkotaan,Relokasi Pasar Klithikan,Stakeholder, stakeholders, ‘klithikan’ actors, relocation deduction


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.