Analisis pengaruh penetapan Capital Adequacy Ratio terhadap resiko Solvabilitas dan return on Asset oada industri perbankan di Indonesia tahun 1993-2003
ALFFI, Rosa Jeane Diaz, Prof. Nopirin, Ph.D
2006 | Tesis | Magister Ekonomika PembangunanRegulasi CAR (Capital Adequacy Ratio) pada bulan November 1998 bertujuan untuk menstabilkan kembali kinerja perbankan yang sempat menurun sebagai akibat dari krisis nilai tukar pada waktu itu. Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis dampak regulasi CAR terhadap resiko solvabilitas dan kinerja perbankan di Indonesia. Data yang digunakan adalah data laporan tahunan dari kelompok bank – bank umum; seperti BUMN, BUSND, BUSNND, BPD, Bank Campuran dan Bank Asing dengan periode penelitian dimulai dari tahun 1993 sampai tahun 2003. Capital Adequacy Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban modal minimum perbankan, sebagaimana yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Tujuan pemenuhan ketentuan tersebut dimaksukan agar bank dapat menurunkan resiko solvabilitas yang ada, akibat tidak tersedianya modal yang cukup sebagai pemenuhan kewajiban jangka pendeknya. Penurunan resiko solvabilitas, diharapkan dapat meningkatkan kinerja perbankan. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode GLS (Generalized Least Square), dalam menjelaskan pengaruh CAR terhadap resiko solvabilitas (IR) dan kinerja perbankan yang diproksi dengan return on asset (ROA). Hasil penelitian menunjukkan, dengan adanya ketetapan modal minimum perbankan yang diukur dengan Capital Adequacy Ratio sebesar 8% atau lebih, berdampak pada penurunan resiko solvablitas pada industri perbankan. Penurunan resiko solvabilitas, pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja perbankan di Indonesia. Nilai R2 yang kecil, baik dalam melihat pengaruh CAR terhadap resiko solvabilitas maupun kinerja perbankan menunjukan, kemampuan CAR dalam menjelaskan pola perubahan yang terjadi pada resiko solvabilitas maupun kinerja pada industri perbankan cukup lemah. Untuk itu dalam penelitian selanjutnya diharapkan faktor ekonomi seperti tingkat suku bunga, inflasi, subsidi pemerintah dan lain sebagainya dapat digunakan sebagai variabel dalam penelitian.
CAR regulation of 1998 was made to restabilize banking performance after monetary crisis of the time. The purpose of this research is to analyze the impact of CAR regulation on banking solvability and performance. Data were collected from annual reports of State Banks, Private National Forex Banks, Private National Non forex Banks, Regional Government Banks, Joint Banks, Foreign Banks between 1993 – 2003. CAR is a ratio to measure the bank’s minimum capital requirement according to Bank Indonesia. The rule was made to decrease the solvability risk due to the lack of capital adequacy. The decreasing solvability risk will lead to the better banking performance. GLS ( Generalized Least Square) was the method to explain CAR impact on solvability risk (IR) and banking performance that were proxied by ROA. Research showed that with 8% CAR or more lead to the decreasing solvability risk and better banking performance. Small R2 value, regarding the impact of CAR on solvability risk and banking performance, showed the explain ability of CAR to the changes in solvability risk and banking performance that was too weak. Further research should use factors like interest rate, inflation, and government loan as the research variables.
Kata Kunci : Industri Perbankan,CAR,Return on Asset, CAR (Capital Adequacy Ratio, IR (Solvability Risk), ROA (Return on Asset)