Analisis biaya dan manfaat atas pajak pertambangan di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, 2003-2006
HERYANA, Lala, Prof. Abdul Halim, Ph.D.,Akt
2006 | Tesis | Magister Ekonomika PembangunanPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan antara manfaat yang diperoleh oleh pemerintah daerah berupa pajak pertambangan dengan biaya kerusakan lahan akibat kegiatan penambangan di Kabupaten Tasikmalaya. Penelitian ini juga menganalisis kerugian atau keuntungan penerimaan pajak pertambangan di Kabupaten Tasikmalaya yang menggunakan sistem tarif flat, berdasarkan Keputusan Bupati Tasikmalaya nomor 8 tahun 2003 jo. Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2004, dibandingkan dengan penerimaan pajak pertambangan berdasarkan harga jual bahan tambang. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data harga jual rata-rata bahan tambang tiap-tiap tahun dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2006 yang diperoleh dari hasil survei dan wawancara dengan responden. Responden dipilih dengan menggunakan teknik sampel bertujuan (purposive sampling), yakni para penambang yang tetap konsisten berproduksi dari tahun 2003-2006 sejumlah 63 penambang dari 117 penambang pemilik ijin usaha penambangan (IUP). Analisis data dilakukan dengan menghitung selisih antara jumlah penerimaan pajak pertambangan berdasarkan proporsi harga jual bahan tambang dengan penerimaan pajak pertambangan berdasarkan sistem flat yang berlaku di Kabupaten Tasikmalaya. Alat analisis lainnya adalah analisis biaya dan manfaat (cost and benefit analysis). Biaya kerusakan lahan akibat usaha pertambangan dikuantifikasikan dengan metode biaya penggantian (replacement cost), yakni biaya untuk memperbaiki fungsi lahan yang rusak sesuai dengan standar biaya pada gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan (GNRHL) dan gerakan rehabilitasi lahan kritis (GRLK) serta Keputusan Bupati Tasikmalaya nomor 020/kep 5a-um/2006. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2003-2006, ada potensi kerugian berupa selisih penerimaan pajak pertambangan yang menggunakan sistem flat di Kabupaten Tasikmalaya dibandingkan dengan sistem tarif berdasarkan proporsi harga jual yakni sebesar Rp1.170.134.350,59. Hasil analisis biaya dan manfaat menunjukkan bahwa selisih antara manfaat berupa pajak pertambangan yang menggunakan sistem flat dengan biaya kerusakan lahan adalah sebesar –Rp676.759.910,36. Hal ini menunjukkan bahwa manfaat berupa pajak pertambangan jumlah lebih kecil dibandingkan dengan nilai kerusakan lahan, sedangkan selisih manfaat dan biaya jika menggunakan tarif berdasarkan proporsi harga jual menunjukkan nilai positif sebesar Rp536.212.754,57.
This research aimed to to analyse the comparison between benefit obtained by local government in the form of tax mining with the land damage cost that effect of mining activity in Tasikmalaya Regency. This Research also analyse the potential loss or advantage of mining tax revenue in Tasikmalaya Regency that using flat tariff system, pursuant to Decision of Regent of Tasikmalaya number 8 year 2003 and by Regulation of Local Government number 11 year 2004, compared to mining tax revenue based on the mineral sale price. Data used are primary and secondary. Primary data is the mineral sale price during the periode of 2003 to 2006 that obtained from survey and interview with the responder. Responder selected by using purposive sampling method, that consistence to be productive during the period of 2003 to 2006, i.e a number of 63 mineworker from 117 mineworker that had permission owner of mining activity (IUP). Analyse conducted by calculating difference between amount of tax mining revenue base to the mineral sale price proportion to the tax mining revenue based to flat tarrif system. Other Analyzer is cost and benefit analysis. Cost of land damage due mining activities quantified with the replacement cost method. its calculate how much expense to replace or restore the land function damage as according to cost standard of the national act to rehabilitate the forest and land ( GNRHL) and the act to rehabilitate the critical land ( GRLK) and also Decision of Regent of Tasikmalaya number 020 /hal 5a-um / 2006. Research result indicate during the period of 2003 to 2006, there is potential loss in the mining tax revenue that using flat tariff system compared to a tariff system based on the sale price proportion, equal to Rp1,170,134,350.59. Result of cost and benefit analyisis indicate that the difference between benefit (tax revenue), that using flat tariff system, to the cost of land damage is equal to - Rp676,759,910.36. It means that the benefit (tax revenue) was smaller amount than value of land damage, while difference of benefit and cost if using tariff based to sale price proportion show the positive value, equal to Rp536,212,754.57
Kata Kunci : Pajak Pertambangan,Biaya dan Manfaat, mining tax, flat tariff system, proportional tariff system, land damage