Studi Assessment Ratio NJOP tanah dan bangunan di Kecamatan Indramayu dan Kecamatan Jatibarang :: Studi di Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat
TARWILIN, Dede, Wakhid Slamet Ciptono, MBA.,MPM
2007 | Tesis | Magister Ekonomika PembangunanPenelitian ini membahas assessment ratio, yaitu suatu studi tentang rasio antara nilai yang ditetapkan untuk tujuan pajak dengan nilai pasarnya, tujuannya adalah untuk menganalisis progresivitas/regresivitas dalam penetapan nilai pajak; untuk mengetahui kesesuaian antara nilai penetapan pajak (NJOP) terhadap nilai pasarnya; dan untuk menganalisa potensi kehilangan pajak jika terjadi penetapan nilai pajak (NJOP) yang underassessment. Penelitian ini menggunakan data kerat lintang berupa Nilai Jual Obyek Pajak tahun 2006 di Kecamatan Indramayu dan Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Indramayu dan data transaksi jual beli bulan Januari sampai dengan Agustus 2006. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan disimpulkan bahwa assessment ratio masing-masing kecamatan berdistribusi normal dan hasil uji perbedaan menunjukkan bahwa rata-rata assessment ratio di kedua kecamatan ditetapkan pada persentase yang berbeda. Dari analisis progresivitas/regresivitas diperoleh nilai positif t-hitung pada Kecamatan Indramayu sebesar 3,59409 yang menunjukkan terjadi progresivitas, sedangkan pada Kecamatan Jatibarang diperoleh nilai negatif t-hitung sebesar -0,34188 yang menunjukkan terjadinya regresivitas terhadap penetapan nilai pajaknya. Hasil pengujian level of assessment pada kedua kecamatan menunjukkan terjadinya underassessment yang artinya penetapan NJOP berada di bawah nilai pasar/nilai transaksi. Akibat penetapan NJOP yang underassessment terhadap nilai pasar/nilai transaksi menimbulkan potensi kehilangan pajak (tax loss) khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari target optimalisasi PBB tahun 2006 di Kecamatan Indramayu sebesar Rp397.8 juta (mean : 0,60875), dan sebesar Rp386,3 juta (mean: 0,55171) di Kecamatan Jatibarang. Adapun proyeksi potensi kehilangan pajak pada tahun 2007 di Kecamatan Indramayu sebesar Rp417,9 juta (mean: 0,60875), dan sebesar Rp406,1 juta (mean: 0,55171) di Kecamatan Jatibarang. Proyeksi potensi kehilangan pajak pada tahun 2008 di Kecamatan Indramayu sebesar Rp440,3 juta (mean: 0,60875), dan sebesar Rp427,9 juta (mean: 0,55171) di Kecamatan Jatibarang.
This research observed the assessment ratio, that is a study about ratio between value specified for the purpose with its market value, its targets are to analyse the progresivity/regresivity in stipulating tax value; to know according to between value of tax stipulating (NJOP) to its market value; and to analyse the potency of tax loss if happened the stipulating tax value (NJOP) which underassessment. This research use the transversal cut data in the form of Tax Object Trade of year 2006 in Indramayu regency, which specified by Office of Service of Land Tax and Building of Indramayu and transaction sales data of January up to August 2006. Pursuant to result analyse and discussion concluded that assessment ratio of each subdistrict have normal distribution. From analysis progresivity/regresivity obtained a positive value of t-hitung at Subdistrict Indramayu equal to 3,59409 that showing happened the progresivitas, while at Subdistrict Jatibarang obtained a negative value of t-hitung equal to -0,34188 that showing the happening of regresivitas to stipulating its tax value. Result from level of assessment test of two subdistricts show the happening of underassessment which its meaning stipulating NJOP under market value. The effect of stipulating NJOP which underassessment to market value generate the potency of tax loss specially Land Tax and Building (PBB) from goals of optimalisation PBB year 2006 in Subdistrict Indramayu equal to Rp397.8 million (mean: 0,60875), and equal to Rp386.3 million (mean: 0,55171) in Subdistrict Jatibarang. As for projection of potency of tax loss year 2007 in Subdistrict Indramayu equal to Rp417,9 million (mean: 0,60875), and equal to Rp406,1 million (mean: 0,55171) in Subdistrict Jatibarang. Projection of Potency of tax loss year 2008 in Subdistrict Indramayu equal to Rp440,3 million (mean: 0,60875), and equal to Rp427,9 million (mean: 0,55171) in Subdistrict Jatibarang.
Kata Kunci : Pajak,Assessment Ratio,NJOP,Nilai Pasar, assessment ratio, NJOP, market value, potency of tax loss