Laporkan Masalah

Alternatif kebijakan penyaluran kredit dana bergulir untuk pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM) di Kota Solok Provinsi Sumatera Barat

ALVIAN, Dr. Erwan Agus Purwanto

2007 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) merupakan tulang punggung perekonomian dan penggerak sektor riil perekonomian negara. Walaupun peran UKM sangat penting dan strategis bagi perekonomian negara, namun, UKM tetap mengalami kesulitan dalam pengembangan usahanya. Salah satu permasalahan utama dan sering dihadapi oleh pelaku UKM dalam pengembangan usahanya adalah aksesibilitas terhadap sumber permodalan karena mereka umumnya tidak memiliki jaminan (collateral) dalam bentuk sertifikat tanah, BPKB dan bukti-bukti kepemilikan harta lainnya (not bankable). Salah satu upaya untuk memberdayakan pelaku UKM dari aspek permodalan ini adalah dengan menyalurkan kredit dana bergulir yang dapat digunakan oleh pelaku UKM untuk pengembangan usahanya. Upaya ini juga telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Solok dengan mengalokasikan dana APBD pada tahun 2002 sebesar Rp. 2,75 milyar dan membentuk Badan Pengelola Dana Bergulir (BPDB) sebagai lembaga khusus untuk mengelola kredit dana bergulir ini. Lembaga ini ternyata tidak bisa efektif dalam mencapai tujuannya karena tingginya kredit macet yang mencapai Rp.2,283 milyar atau 61,93% dari plafon kredit yang disalurkan sehingga perguliran dana menjadi terhambat. Penelitian ini berupaya untuk mengetahui penyebab kegagalan Pemerintah Daerah dalam penyaluran kredit dana bergulir kepada pelaku UKM dan menawarkan alternatif kebijakan dan pengembangan kelembagaan yang diharapkan bisa diterapkan untuk menyelesaikan masalah dalam penyaluran kredit dana bergulir kepada sektor UKM. Dari hasil penelitian ini terungkap bahwa berbagai faktor internal dan eksternal organisasi turut menjadi penyebab kegagalan Pemerintah Daerah dalam menyalurkan kredit dana bergulir kepada pelaku UKM ini dan saling mempengaruhi satu sama lainnya. Penyebab kegagalan penyaluran kredit dana bergulir adalah kacaunya administrasi penyaluran kredit, tidak tegasnya Pemerintah Daerah dalam menerapkan sanksi kepada pelaku UKM yang macet dalam pembayaran cicilan kreditnya, adanya indikasi KKN dalam penyaluran kredit, serta adanya persepsi masyarakat yang keliru yang menganggap bahwa uang yang berasal dari Pemerintah adalah uang rakyat, sehingga kredit dana bergulir ini dianggap sebagai dana hibah dari Pemerintah yang tidak perlu dikembalikan. Dalam penelitian ini juga terungkap bahwa penyaluran kredit dana bergulir yang dikelola oleh masyarakat melalui Lembaga Keuangan Mikro Baitul Mal Wattamwil (BMT) dan Usaha Ekonomi Masyarakat Simpan Pinjam (UEM-SP) ternyata berhasil memberdayakan pelaku UKM karena terbukti dari semakin meningkatnya jumlah anggota dan permodalan, dan rendahnya tingkat kemacetan sehingga perguliran dana untuk pengembangan usaha pelaku UKM dapat berkelanjutan. Keberadaan LKM ini juga telah memudahkan pelaku UKM untuk mengakses permodalan karena tidak adanya keharusan menyediakan jaminan (collateral). Berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah untuk memberdayakan UKM melalui berbagai kebijakan selama ini seringkali mengalami kegagalan, karena kebijakan yang diambil seringkali bersifat sentralistis dan kurang melibatkan partisipasi masyarakat. Kondisi ini hendaknya menyadarkan Pemerintah Daerah bahwa pemberdayaan pelaku UKM, tidaklah mesti dilakukan langsung melalui tangan Pemerintah, tetapi hendaknya memanfaatkan civil society yaitu melalui LKM yang dikelola oleh masyarakat. Untuk itu, dalam tesis ini penulis menawarkan alternatif kebijakan dengan cara memanfaatkan LKM tersebut untuk menyalurkan kredit dana bergulir ini kepada pelaku UKM. Untuk mengoptimalkan peran civil society ini, Pemerintah Daerah haruslah membangun sinergi dengan aktor lain dengan melibatkan peran dari pihak perbankan yaitu BPR dan Bank Nagari. Sinergi dengan ketiga aktor ini akan melahirkan governance yang apabila dikelola dengan baik oleh Pemerintah Daerah dengan menerapkan prinsipprinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, transparansi, dan pelayanan yang berkualitas, maka akan terciptalah good governance. Dengan demikian, upaya pemberdayaan UKM melalui penyediaan kredit dana bergulir akan dapat mewujudkan kemandirian pelaku UKM itu sendiri dan pada akhirnya peningkatan kesejahteraan masyarakat akan tercapai. Kata Kunci : Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Lembaga Keuangan Mikro (LKM), kredit dana bergulir dan pengembangan kelembagaan

Small and Medium Enterprises (SMEs) represent the fundamentals and the main power propelling the real sector of national economy. Although SMEs play critical and strategic role in national economy, they were continually confronted to the difficulty in expanding their businesses. One of the main problems facing them is the accessibility to the capital resources due to their lack of collateral in the forms of land ownership certificate, certificate of motor vehicle ownership (BPKB), and other ownership proofs (not bankable). One of the extant efforts to empower SMEs’ agents in terms of capital provision is to award them with revolving fund credit for their business development. This has been implemented by Solok Municipality by allocating Regional Budget in 2002 amounting to Rp. 2,75 billion and by establishing Badan Pengelola Dana Bergulir (BPDB) as an institution specially assigned to manage the revolving fund credit. It turned out that the institution can not operate efficiently, as the total credit it arranged were mostly inoperative, with the total stagnant cash amounting to Rp.2,283 billion or 61,93% of the credit platform, and thus prevent the cash to be distributed. The study was aimed to determine the factors causing the Local Government’s failure in canalizing the revolving fund credit to the SMEs’ agents and to offer alternative policies and institutional development intended to be implemented in resolving the problems of canalizing the revolving fund credit to the SMEs. The results of the study revealed that various internal and external factor of the organization contributed to the Local Government’s failure in canalizing the credit of flowing-cash to the SMEs’ agents and that they were mutually influencing. The failure in canalizing the revolving fund credit might be due to the chaotic administrative system of the credit, no firm sanctions to those SMEs’ agents who stay behind in credit payment, corruptive practices in credit arrangement, and public misperception assuming that the government’s fund is the peoples’ money and consequently the revolving fund credit was regarded as grant from the government not necessarily be paid back or settled. Meanwhile, the study revealed also that public-managed canalization of revolving fund credit through the micro financial institutions such as Baitul Mal Wattamwil (BMT) and Public Loan-Saving Enterprise (Usaha Ekonomi Masyarakat Simpan Pinjam/UEM-SP) has been successfully empowered the SMEs’ agents. It can be seen from the increasing number of member and capital, and from the decreasing number of stagnant credit payment, resulting in the continuation of the business development of the SMEs’ agents. The existent of Micro Financial Institutions (Lembaga Keuangan Mikro/LKMs) has facilitated those agents to access the capital resources since there is no collateral provision required. Government efforts to empower the SMEs, by means of various policies, has so far been mostly unsuccessful, since the policies implemented were frequently centralized and involved less societal participation. Considering such conditions, the Local Government, ideally, realized that the empowerment of SMEs’ agents does not necessitate direct implementation from the government, but, as our suggestion, it should utilize the power of civil society through the publicly-managed LKMs. For the above reasons, the author offered alternative policy by utilization of the LKMs to canalize the revolving fund credit to the SMEs’ agents. To optimize the role of civil society, the local government has to build synergetic collaboration with other actors such as those from BPR and Bank Nagari. Synergetic collaboration between those three actors will give birth to the state of governance which, in turn—provided that the local government managed them by applying the principles of efficiency, effectiveness, economic, transparency, and quality service—will lead to the condition of good governance. As a result, efforts to empower the SMEs by means of revolving fund credit provision will eventually realized the independency of the SMEs’ agents and the improvement of the public prosperity level will be achieved.

Kata Kunci : Kebijakan Penyaluran Kredit Dana Bergulir,UKM, Small and Medium Enterprises (SMEs), Micro Finance Institutions (MFIs), revolving fund credit and institutional building


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.