Pertarungan kepentingan dalam kebijakan media penyiaran televisi di Indonesia pasca Orde Baru :: Studi kasus terhadap Undang-undang Penyiaran No.32 Tahun 2002
BUDIMAN, Novi, Dr. Nunung Prajarto, MA
2006 | Tesis | S2 Ilmu PolitikPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengambarkan bagaimana proses tarik menarik kepentingan yang terjadi dalam kebijakan media penyiaran televisi di Indonesia pasca orde baru di Indonesia. Penelitian ini difokuskan pada pembahasan rancangan Undang-Undang Penyiaran No.32 tahun 2002. Secara umum regulasi media dapat dipahami sebagai satu keseluruhan permainan tiga aktor utama dari percaturan media massa yaitu negara (State), pasar (market) dan masyarakat (society). Hubungan ketiga aktor tersebut dapat menimbulkan hubungan yang saling mengisi dan dapat pula menimbulkan hubungan yang saling mendominasi diantara satu dengan yang lainnya. Dalam kasus Pembahasan rancangan Undang-undang penyiaran No. 32 Tahun 2002 pertarungan kepentingan tiga aktor tersebut sangat sulit dihindari. Karena masing-masing kelompok mengusung kepentingan yang berbeda. Sehingga menimbulkan hubungan yang saling mendominasi diantara satu dengan yang lainnya. Hasil Penelitian menunjukan bahwa telah terjadi benturan kepentingan antara tiga aktor tersebut. Kepentingan negara adalah bagaimana memperoleh otoritas dan kewenangan dalam pengaturan dan pengawasan penyiaran televisi. Sementara kepentingan pasar (pemilik modal) adalah bagaimana mempertahankan dan menyelamatkan kepentingan ekonominya. Dan kepentingan masyarakat adalah bagimana menciptakan ruang publik yang bebas dari campur tangan kepentingan politik dan ekonomi tertentu.
This current study had aim to know and describe about how is the process off mutual correlation of interest happening in policy about broadcasting media television in Indonesia post New Order in Indonesia. This study focused on the discussion of the plans of Broadcasting Laws Number 32 of 2002. In general, regulation of media could be considered one as a whole of the roles of three main actors of the meeting of massive media, i.e. state, market, and society. The relation of those three actors could emerge a mutual fulfilling relation and could also emerge the relation of mutual dominating between one to each other. In the case of discussion about the Broadcasting Laws Number 32 of 2002, the contention of interest from those three actors is hard to prevent. It caused by each party highly esteem very different interest. Thus it leads to a mutual-dominating relation between one to each other. The result of this research showed that there had happened any clash between those three actors. The state interest is how to get authority and legality in ruling and supervising the television broadcasting. Whereas market interest (capital owners) is how is to survive and save their economical interest. Then the social interest is how to create a public space that free from any intervention of certain politics and economy.
Kata Kunci : Undang,undang Penyiaran No32 Tahun 2002,Regulasi Media Televisi, State, Capital Owner, Society, Regulation of Television media