Kebijakan politik dan ekonomi Pemerintah Provinsi Papua pasca pemberlakuan otonomi khusus tahun 2001 dalam mengatasi masalah sosial di perbatasan TI-PNG
MARANI, Chisson Haris, Dra. Siti Daulah Khoiriati, MA
2006 | Tesis | S2 Ilmu Politik (Hubungan Internasional)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimakah dan dapatkah kebijakan politik dan ekonomi Pemerintah Provinsi Papua pasca pemberlakuan Otonomi Khusus Tahun 2001 dalam mengatasi masalah sosial di perbatasan RI-PNG, sejak diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Khusus 1 Januari 2001 sampai dengan tahun 2005. Penelitian ini menggunakan kerangka konseptual yang dikemukakan oleh Mohammed Ayob yaitu kompleksitas keamanan negara berkembang dalam bentuk “multilayer cake†dan Karl Deutsch yaitu komunitas keamanan (security community). Kebijakan penanganan perbatasan di Provinsi Papua adalah arah kebijakan pembangunan kewilayahan yang selama ini dilakukan cenderung “inward looking†sehingga seolah-olah wilayah perbatasan hanya menjadi halaman belakang dari pembangunan negara. Sementara itu, selama ini kebijakan dalam penanganan wilayah perbatasan selalu mengutamakan pendekatan keamanan bukan pendekatan kesejahteraan, padahal kawasan perbatasan merupakan sabuk pengaman bagi semua ancaman yang bersifat internal maupun eksternal. Dengan adanya kebijakan politik dan ekonomi yang telah dijalankan Pemerintah Provinsi Papua selama lima tahun terakhir, diharapkan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat yang berada di kawasan perbatasan, tetapi kenyataannya bahwa tidak semua kebijakan tersebut dapat mengatasi masalah sosial yang akhir-akhir ini mulai muncul di wilayah perbatasan. Dari ketujuh masalah sosial yang diindetifikasikan hanya empat masalah yang masih sulit diatasi (Penyelundupan Ganja, Illegal Loging, Penyelundupan vanila, kakao dan pinang serta Human Traficking). Hal ini disebabkan kondisi geografis dari utara pulau Papua (Jayapura) sampai selatan (Merauke) sepanjang ± 760 km. Lebih daripada itu, dalam penanganan masalah perbatasan Pemerintah Provinsi Papua hanya merupakan kepanjangan tangan, sebagian besar keputusan ditentukan Pemerintah Pusat, sehingga membuat rentang kendali yang cukup jauh.
The objective of this study is to find about how and whether the politic and economic policy of Papua Province Government after the implementation of Special Autonomy Year 2001 in overcoming social problems in RI - PNG Boundary, since the existence of Special Autonomy Regulation, January 1st, 2001, to 2005. The study uses a conceptual frame recommended by Mohammed Ayob, that is, the country security complexity grows in the form of a “multilayer cakeâ€, and by Karl Deutsch, that is, security community. The policy in handling the Papua Province boundary is a territorial development policy which, all this time, tends to be “inward looking†so that, as if, the boundary area only becomes the back yard of the country development. Meanwhile, up till now, the policy in handling the boundary area always gives a priority to security approach and not to prosperity approach, whereas, the boundary area is a safety belt for all threats, both internally and ext ernally. By the existence of politic and economic policy held by Papua Province Government during the last 5 years, it is hoped to be able to raise the people’s prosperity live in the boundary area, but in fact, not all of the policy be able to overcome social problems which, lately, begin to exist in the boundary area. From all seven identified social problems, there are only four which are sill difficult to be solved (marijuana smuggling, illegal logging, vanilla, cacao and areca nut smuggling, and human trafficking). They are caused by the geographical condition from the northern of Papua Island (Jayapura) to the southern (Merauke) for about 760 km long. Beside, in handling the boundary problems, Papua Province Government is only an intermediary, most of the decisions are determined by the Central Government, so that it makes the control span quite far.
Kata Kunci : Otonomi Khusus,Kebijakan Politik,Pemda TkI, Politic and Economic Policy, Papua’s Special Autonomy, Social Problems, RI–PNG Boundary