Kapasitas pemerintah kecamatan dalam memberdayakan ekonomi masyarakat lokal :: Studi tentang identifikasi kapasitas potensial yang dimiliki kecamatan dalam rangka memberdayakan usaha ekonomi sektor informal di Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak
RAHMAD, Drs. Cornelis Lay, MA
2006 | Tesis | S2 Ilmu Politik (Politik Lokal dan Otonomi Daerah)Kapasitas kecamatan sebagai sebuah entitas pemerintahan, ekonomi, dan intermediari dirasakan urgen untuk dikaji lebih lanjut baik secara normatif maupun praktis dalam kaitannya dengan efektivitas penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di tingkat kecamatan. Secara kelembagaan kecamatan tidak didesain untuk menjalankan tugas-tugas sektoral seperti halnya yang dilakukan dinas dan lembaga teknis daerah. Namun, bukan berarti kecamatan tidak memiliki kapasitas potensial dalam rangka memberdayakan ekonomi masyarakat lokal, terutama di sektor informal. Penelitian ini berusaha menjawab pertanyaan penelitian, yaitu sejauhmana kapasitas potensial yang dimiliki kecamatan dalam rangka memberdayakan usaha kecil sektor informal dengan melakukan studi kasus di Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak?â€. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-kualitatif, dengan pendekatan fenomenologi-empirisme, yang mendudukan objek penelitian secara holistik dan natural. Pengumpulan data dilakukan menggunakan wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Sedangkan analisis data menggunakan teknik kualitatif dan induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada dasarnya kecamatan memiliki beberapa kapasitas potensial yang dapat dioptimalkan untuk tujuan memberdayakan usaha kecil sektor informal. Pertama, melaksanakan tugas fasilitasi yang bersumber dari tugas pokok dan fungsi Seksi Ekonomi dan Pembangunan; kedua, melaksanakan mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) secara bottom up dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah untuk menggali potensi, kebutuhan, dan partisipasi masyarakat di bidang pembangunan ekonomi. Dasar musrenbang ini adalah UU 25/2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; ketiga, melaksanakan kebijakan pemerintah daerah berupa program pengembangan kecamatan (PPK) tahun 2002/2003 yang secara khusus menempatkan kecamatan sebagai tim koordinator dalam upaya peningkatan usaha ekonomi mikro melalui penguatan modal usaha, keempat melaksanakan kewenangan yang diserahkan oleh kepala daerah dan sesuai ketentuan UU 33/2004 untuk mengelola anggaran satuan kerja kecamatan. Pengelolaan anggaran yang menerapkan pendekatan berbasis kinerja dengan model RASK/DASK dapat dioptimalkan oleh kecamatan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran untuk diarahkan pada kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat. Upaya yang dilakukan Kecamatan Pontianak Selatan dalam melaksanakan keempat kapasitas potensial tersebut pada dasarnya sudah berjalan dengan baik namun masih dihadapkan pada beberapa kendala, di antaranya masalah kewenangan kecamatan yang masih terbatas untuk melakukan ekspansi dan akses kepada institusi yang berada di luar struktur kecamatan, kualitas aparatur kecamatan dan dukungan masyarakat yang masih rendah serta limitasi alokasi APBD kepada anggaran satuan kerja kecamatan. Rekomendasi yang sifatnya mendesak untuk memperkuat kapasitas kecamatan dalam menjalankan fungsi pemberdayaan ekonomi, antara lain penataan kelembagaan yang masih lemah dan penegasan ruang lingkup kewenangan kecamatan yang masih terlalu luas, peningkatan kualitas aparatur kecamatan melalui penempatan tenaga-tenaga profesional, terampil dan memiliki kemampuan manajerial dan keterampilan teknis seperti halnya pada dinas dan lembaga teknis daerah, serta peningkatan alokasi anggaran untuk tiap-tiap kecamatan berdasarkan kebutuhan (pagu) dan kapasitas potensial yang dimiliki. Kata
A subdistrict capacity as a governmental, economic, and intermediary entity is urgent to be discussed in advance term, both normatively and practically, in its relation to effectively governmental works conduction and development in subdistrict level. Institutionally, a subdistrict is not designed to operate sector jobs as done by regional-technical institution. It does not mean that a subdistrict does not have a potential capacity in empowering local society economic, especially in informal sector. This research endeavors to answer a research question, how effectively a subdistrict potential capacity in empowering micro-economic-effort in informal sector? The location of the research is in Pontianak Selatan Subdistrict, Pontianak. The research uses a descriptive-qualitative method and empirical-phenomenology approach that positions researches object as a whole and naturally. A data collecting is conducted by interview, observation, and documentary studies. Then, data are analyzed by using qualitative technique and inductive reasoning. The result of the research shows that, principally, the subdistrict has some potential capacities which can be maximized for empowering micro-economic-effort in informal sector. Firstly, the subdistrict apparatus conduct of facilitating works which are based on major job and function of Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Economic and Development Section). Secondly, they conduct of democratic meeting on planning and development (musyawarah perencanaan pembangunan) mechanism. The meeting is arranged for conceptualizing regional development plan in order to find some potentialities, needs, and societal participation in economic development. The constitutional base of this meeting is UU 25/2005 on planning and development system. Thirdly, they conduct the regional government’ programs especially on subdistrict developing program (PPK) year 2002 and 2003 that’s particularly placed them as a coordinator team in improving micro-economic-effort by increasing effort capital. Fourthly, they conduct their authority given by the mayor. This matches to UU No. 33/2004 on management of work units’ budget in subdistrict. This budget management applies a performance-based-approach with Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK: Work Units’ Budget Plan)/Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK: Work Units’ Budget Document). The subdistrict apparatus can use this budget management to arrange work and budget plans for realizing subdistrict society economic empowering activities. Principally, the subdistrict apparatus in Pontianak Selatan have conducted the four capacities as well, but they still face some obstacles related to their authority which are limited only in expanding and accessing toward institutions out of subdistrict structure; lower quality in human resource; lower in societal participation; and limitation in regional budget (APBD) that’s allocated to subdistrict’s works unit. The urgent recommendation for strengthen the subdistrict capacity in conducting economical empowering function are arranging the lacks of subdistrict institution and clarifying the authority scope of subdistrict that’s still broader, improving the district apparatus quality by placing some professional and skillful staffs that have managerial competency, like as the staffs in regional-technical institutions, and increasing budget for each subdistrict according to its needs and potential capacity.
Kata Kunci : Sektor Informal,Pemberdayaan,Pemerintah Kecamatan, capacity, opportunity, performance, authority, and informal sectors